PETIR – Terkait aksi ratusan warga yang memblokir jalan dengan menanam pohon dan menebar ikan lele ke jalan-jalan berlubang di sepanjang Jalan Raya Petir-Baros, Kecamatan Petir, Minggu (16/10) mendapat respons Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang. Pemkab berjanji akan memperbaiki jalan, meski kewenangan jalan penghubung dua wilayah kota/kabupaten tersebut, segera dialihkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) M Ronny tidak menyangkal, soal kerusakan cukup parah di di sepanjang Jalan Raya Petir-Baros. Katanya, jalan yang merupakan kewenangan Kabupaten Serang berada di ujung Kecamatan Petir dan ujung Kecamatan Baros. Sementara di tengah-tengah kedua ruas jalan itu yang ada jembatan merupakan milik Kota Serang, tepatnya wilayah Kecamatan Curug.
“Sekarang statusnya sedang kita proses penyerahan ke provinsi agar bisa ditangani provinsi. Prosesnya sudah lama, tapi kita belum tahu kapan prosesnya selesai,” jelasnya, Minggu (16/10).
Meski demikian, kata Ronny, sebelum diserahkan kepada provinsi masalah kerusakan jalan tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Serang. “Tahun ini belum. Insya allah tahun depan kita anggarkan. Setiap jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang menjadi tugas kita, tidak milih-milih,” pungkasnya. (Nizar S)









