slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Penahanan Dahlan, Pengacara SLANK Tagih Janji Jokowi

Redaksi by Redaksi
28-10-2016 12:25:06
in Berita Utama, Featured, Umum
Dahlan: Saya Sedang Diincar Terus, Saya Tidak Kaget

Dahlan Iskan di Kejaksaan Tinggi Jatim, Kamis (27/8). (Foto: GALIH COKRO/JAWA POS)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – M. Erick Antariksa bersama istrinya Riri Purbasari Dewi, yang mendampingi band SLANK sebagai penasihat hukum, mengaku heran dengan keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset PT. PWU.

“Aneh. Unsur terpenting korupsi itu adalah adanya kerugian keuangan negara. Nah sampai saat ini, BPK atau BPKP belum menyatakan secara resmi berapa nilai kerugian yang dialami keuangan negara dalam urusan ini,” katanya.

Baca Juga :

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

“Lagi pula, PT. PWU itu kan korporasi. Dalam korporasi, untung rugi tidak bisa dilihat secara sekilas saja. Kalau mau adil, kita musti lihat berapa total kekayaan PT. PWU ketika Dahlan Iskan masuk. Hanya sekitar Rp20 milyaran saja. Coba bandingkan dengan kekayaan PT. PWU yang hampir mencapai Rp250 milyar ketika Dahlan mengundurkan diri. Nah, justru berlipat ganda lebih dari 10 kali lipat kan? Jadi di mana kerugian negaranya?” lanjutnya.

Selain aneh, menurutnya, penetapan status tersangka korupsi kepada Dahlan Iskan, walaupun belum jelas berapa nilai kerugian negaranya, sangat menyalahi Surat Perintah tentang Larangan Kriminalisasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Khususnya butir 4, yang melarang penetapan tersangka tanpa nilai kerugian negara yang jelas.

“Masa belum jelas kerugiannya tapi sudah diTSKkan, ditahan pula. Prematur. Terlalu tegesa-gesa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ada juga satu poin lagi dari Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi yang jelas-jelas dilanggar oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Yaitu poin ke 5, yang isinya mengenai larangan untuk mengekspos dugaan korupsi ke media secara berlebihan sebelum proses penuntutan di Pengadilan.

“Lha, di urusan Dahlan Iskan ini, Kepala Kejati kan sudah heboh di media sejak awal-awal. Heboh ekspos di media sejak masa pemanggilan Dahlan sebagai saksi. Bahkan Kajati sempat aksi pamer terima telepon dari Jaksa Agung di hadapan awak media. Rasanya kurang elok seorang Kajati memamerkan pembicaraan dengan Jaksa Agung tentang penyidikan Dahlan Iskan di hadapan banyak awak media. Kegaduhan semacam itu kan sangat tidak sesuai dengan filosofi pemerintahan Jokowi yang sedikit bicara tapi kerja kerja kerja,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Presiden Jokowi sudah pernah bertitah langsung di hadapan para Kapolda dan Kajati se-Indonesia, bahwa beliau tidak akan segan-segan memecat Kapolda atau Kajati yang melanggar Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi tersebut.

“Jadi, sekarang kita tunggu saja realisasi janji Pak Presiden yang berkata akan memecat penegak hukum yang masih nekat melakukan kriminalisasi,” ungkapnya. (JPG)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati HUT Partai Golkar, Iman Ariyadi Mengecat Trotoar JLS

Next Post

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Related Posts

Dahlan Iskan
Utama

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

by Haidaroh
Kamis, 26 Februari 2026 10:53

RADARBANTEN.CO.ID - Dahlan Iskan memenangkan gugatan perdata melawan Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dalam perkara sengketa kepemilikan saham perusahaan media...

Read moreDetails

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan, Tabloid Nyata dan Jawa Pos Bukan Satu Group

Sayap Ekonom

Copot Kursi

Gajah Lebar

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Tuntut Pembayaran Dividen kepada Jawa Pos Rp54 Miliar

Polisi Belum Keluarkan Pernyataan Resmi, Sumber Informasi yang Menyebut Dahlan Iskan Sebagai Tersangka Dipertanyakan

Next Post
Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Menpar Arief Yahya Go Digital di DBS To The Point

Menpar Arief Yahya Go Digital di DBS To The Point

Peristiwa G30S/PKI, Bukti PNS Harus Netral

Jabat Plt Gubernur Gorontalo, Zudan Ingatkan ASN Jangan Masuk Jebakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak