• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terkait Penahanan Dahlan, Pengacara SLANK Tagih Janji Jokowi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 28 Oktober 2016 12:25
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Dahlan: Saya Sedang Diincar Terus, Saya Tidak Kaget

Dahlan Iskan di Kejaksaan Tinggi Jatim, Kamis (27/8). (Foto: GALIH COKRO/JAWA POS)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – M. Erick Antariksa bersama istrinya Riri Purbasari Dewi, yang mendampingi band SLANK sebagai penasihat hukum, mengaku heran dengan keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset PT. PWU.

“Aneh. Unsur terpenting korupsi itu adalah adanya kerugian keuangan negara. Nah sampai saat ini, BPK atau BPKP belum menyatakan secara resmi berapa nilai kerugian yang dialami keuangan negara dalam urusan ini,” katanya.

“Lagi pula, PT. PWU itu kan korporasi. Dalam korporasi, untung rugi tidak bisa dilihat secara sekilas saja. Kalau mau adil, kita musti lihat berapa total kekayaan PT. PWU ketika Dahlan Iskan masuk. Hanya sekitar Rp20 milyaran saja. Coba bandingkan dengan kekayaan PT. PWU yang hampir mencapai Rp250 milyar ketika Dahlan mengundurkan diri. Nah, justru berlipat ganda lebih dari 10 kali lipat kan? Jadi di mana kerugian negaranya?” lanjutnya.

Selain aneh, menurutnya, penetapan status tersangka korupsi kepada Dahlan Iskan, walaupun belum jelas berapa nilai kerugian negaranya, sangat menyalahi Surat Perintah tentang Larangan Kriminalisasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Khususnya butir 4, yang melarang penetapan tersangka tanpa nilai kerugian negara yang jelas.

“Masa belum jelas kerugiannya tapi sudah diTSKkan, ditahan pula. Prematur. Terlalu tegesa-gesa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ada juga satu poin lagi dari Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi yang jelas-jelas dilanggar oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Yaitu poin ke 5, yang isinya mengenai larangan untuk mengekspos dugaan korupsi ke media secara berlebihan sebelum proses penuntutan di Pengadilan.

“Lha, di urusan Dahlan Iskan ini, Kepala Kejati kan sudah heboh di media sejak awal-awal. Heboh ekspos di media sejak masa pemanggilan Dahlan sebagai saksi. Bahkan Kajati sempat aksi pamer terima telepon dari Jaksa Agung di hadapan awak media. Rasanya kurang elok seorang Kajati memamerkan pembicaraan dengan Jaksa Agung tentang penyidikan Dahlan Iskan di hadapan banyak awak media. Kegaduhan semacam itu kan sangat tidak sesuai dengan filosofi pemerintahan Jokowi yang sedikit bicara tapi kerja kerja kerja,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Presiden Jokowi sudah pernah bertitah langsung di hadapan para Kapolda dan Kajati se-Indonesia, bahwa beliau tidak akan segan-segan memecat Kapolda atau Kajati yang melanggar Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi tersebut.

“Jadi, sekarang kita tunggu saja realisasi janji Pak Presiden yang berkata akan memecat penegak hukum yang masih nekat melakukan kriminalisasi,” ungkapnya. (JPG)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati HUT Partai Golkar, Iman Ariyadi Mengecat Trotoar JLS

Next Post

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Next Post
Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaksa Agung Lantik Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten 

Jaksa Agung Lantik Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten 

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 16:47
0

Kajati Banten yang baru, Herry Hermanus Horo.

Kemarau, 38 Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, 38 Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 11 Agustus 2026 16:13
0

Perugas BPBD Lebak menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kemarau.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.