• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terkait Penahanan Dahlan, Pengacara SLANK Tagih Janji Jokowi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 28 Oktober 2016 12:25
in Berita Utama, Featured, Umum
Dahlan: Saya Sedang Diincar Terus, Saya Tidak Kaget

Dahlan Iskan di Kejaksaan Tinggi Jatim, Kamis (27/8). (Foto: GALIH COKRO/JAWA POS)

JAKARTA – M. Erick Antariksa bersama istrinya Riri Purbasari Dewi, yang mendampingi band SLANK sebagai penasihat hukum, mengaku heran dengan keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset PT. PWU.

“Aneh. Unsur terpenting korupsi itu adalah adanya kerugian keuangan negara. Nah sampai saat ini, BPK atau BPKP belum menyatakan secara resmi berapa nilai kerugian yang dialami keuangan negara dalam urusan ini,” katanya.

RelatedPosts

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Satgas Pengawasan Tambang Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Tambang

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:28

“Lagi pula, PT. PWU itu kan korporasi. Dalam korporasi, untung rugi tidak bisa dilihat secara sekilas saja. Kalau mau adil, kita musti lihat berapa total kekayaan PT. PWU ketika Dahlan Iskan masuk. Hanya sekitar Rp20 milyaran saja. Coba bandingkan dengan kekayaan PT. PWU yang hampir mencapai Rp250 milyar ketika Dahlan mengundurkan diri. Nah, justru berlipat ganda lebih dari 10 kali lipat kan? Jadi di mana kerugian negaranya?” lanjutnya.

Selain aneh, menurutnya, penetapan status tersangka korupsi kepada Dahlan Iskan, walaupun belum jelas berapa nilai kerugian negaranya, sangat menyalahi Surat Perintah tentang Larangan Kriminalisasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Khususnya butir 4, yang melarang penetapan tersangka tanpa nilai kerugian negara yang jelas.

“Masa belum jelas kerugiannya tapi sudah diTSKkan, ditahan pula. Prematur. Terlalu tegesa-gesa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ada juga satu poin lagi dari Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi yang jelas-jelas dilanggar oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Yaitu poin ke 5, yang isinya mengenai larangan untuk mengekspos dugaan korupsi ke media secara berlebihan sebelum proses penuntutan di Pengadilan.

“Lha, di urusan Dahlan Iskan ini, Kepala Kejati kan sudah heboh di media sejak awal-awal. Heboh ekspos di media sejak masa pemanggilan Dahlan sebagai saksi. Bahkan Kajati sempat aksi pamer terima telepon dari Jaksa Agung di hadapan awak media. Rasanya kurang elok seorang Kajati memamerkan pembicaraan dengan Jaksa Agung tentang penyidikan Dahlan Iskan di hadapan banyak awak media. Kegaduhan semacam itu kan sangat tidak sesuai dengan filosofi pemerintahan Jokowi yang sedikit bicara tapi kerja kerja kerja,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Presiden Jokowi sudah pernah bertitah langsung di hadapan para Kapolda dan Kajati se-Indonesia, bahwa beliau tidak akan segan-segan memecat Kapolda atau Kajati yang melanggar Surat Perintah Presiden tentang Larangan Kriminalisasi tersebut.

“Jadi, sekarang kita tunggu saja realisasi janji Pak Presiden yang berkata akan memecat penegak hukum yang masih nekat melakukan kriminalisasi,” ungkapnya. (JPG)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati HUT Partai Golkar, Iman Ariyadi Mengecat Trotoar JLS

Next Post

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Next Post
Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Kampanye Damai, Golkar Cilegon: Semuanya Berangkat Sendiri-sendiri

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.