CILEGON – Keberadaan tempat hiburan yang menyebar di Kota Cilegon akan direlokasi dan ditempatkan di satu titik lokasi. Kabar yang berkembang, sasarannya berada di wilayah Kecamatan Ciwandan. Sejumlah warga Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan tegas menyatakan penolakan dan meminta agar Pemkot Cilegon mengurungkan niatannya itu.
Bustomi, warga Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan mengaku siap berbenturan dengan Pemkot Cilegon jika wilayah Kelurahan Randakari dijadikan lokasi tempat hiburan.
“Randakari sebagai lingkungan santri sangat tidak pantas jika menjadi tempat keberadaan tempat hiburan. Kita siap untuk berbenturan dan menolak rencana itu,” ujar Bustomi, saat menyampaikan aspirasinya di gelaran sosialisasi pembangunan Pemkot Cilegon di Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan Rabu, (2/11/2016).
Di tempat yang sama, hal serupa dituturkan oleh Imam, warga Kelurahan Randakari yang mempertanyakan akan dimana sebenarnya tempat hiburan direlokasi. Ia pun menyerukan penolakan tegas Kelurahan Randakari dijadikan lokalisasi tempat hiburan. “Tempat hiburan akan direlokasi dimana? Kalau iya warga randakari akan dipindahkan kemana,”,” tanya Imam, kepada Walikota Cilegon Tb Iman Aryadi.









