CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin ikut angkat bicara terkait ambruknya kanopi Terminal Terpadu Merak (TTM). Dia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hasbudin mengaku prihatin sebab kanopi tersebut baru selesai dibangun. Dia menduga adanya kesalahan dalam pembangunan kanopi yang tidak direncanakan secara matang. Selain itu, dia juga menduga pembangunan kanopi tidak sesuai spesifikasi. “Kami minta aparat untuk mengusut proyek itu, apa faktor utama karena tidak sesuai spesifikasi atau karena faktor alam,” katanya, Selasa (22/11).
Hasbudin menilai, rusaknya kanopi perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa. “Beruntung saat kanopi itu jatuh, ada enam bus yang tertimpa, kalau tidak ada bus mungkin orang yang ada di situ bisa jadi korban,” ujarnya.
Ia juga menduga pengerjaan kanopi tidak dilakukan oleh perusahaan yang profesional di bidangnya. Hasbudin meragukan pengerjaan itu dilakukan dengan baik. “Perlu diselidiki apakah kontraktor itu tidak profesional atau seperti apa, termasuk besarnya anggaran yang dilakukan untuk membuat kanopi,” ujar politikus PAN itu.
Samentara itu, Kepolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, penyelidikan kasus ambruknya kanopi TTM ditangani Polres Cilegon. Pihaknya mengungkapkan sejumlah saksi-saksi di lapangan dan perwakilan perusahaan juga sudah dimintai keterangan. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi. Selanjutnya ditangani polres,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Ridzky Salatun menegaskan bahwa masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan kontraktor yang membuat kanopi TTM. “Sekarang masih dalam tahap penyelidikan termasuk kami akan menanyakan ke BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) perihal kondisi angin saat itu,” katanya.
Selain itu, polisi juga bakal meminta keterangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) apakah ada kerugian negara yang disebabkan karena spesifikasi tidak sesuai pada proyek tersebut.
Ridzky mengungkapkan, garis polisi yang dipasang di TTM sudah dilepaskan lantaran polisi sudah selesai melakukan olah TKP. “Ini kami lakukan untuk kepentingan umum warga yang ada di lokasi itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Site Manager II PT Trimuda Sejahtera Ahmad Lutfi selaku pemegang proyek kanopi TTM, enggan menjawab berapa besar anggaran yang digunakan untuk membangun kanopi tersebut. “Saya tidak tahu besar anggarannya dan punya wewenang sampai situ, yang mengetahuinya tentang itu atasan saya,” ungkapnya.
Meski demikian, Lutfi mengklaim bahwa pengerjaan kanopi yang dilakukan perusahaannya sudah sesuai spesifikasi. Ia berdalih kerusakan terjadi lantaran faktor cuaca ekstrem. “Yang saya tahu dari pegawai yang kami tugaskan mengurus masalah itu, penyebabnya karena angin kencang dan hujan deras,” jelasnya.
Sebelumnya, warga yang ada di TTM dikejutkan dengan jatuhnya kanopi ruang atap bus gedung utama TTM. Kanopi dengan panjang 95 meter dan lebar lima meter itu ambruk dan menimpa enam bus yang ada di lokasi tersebut. (Alwan/Radar Banten)









