SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menolak pengajuan tambahan modal dari Pemprov Banten untuk Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten pada tahun 2017 mendatang.
Dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar penyertaan modal untuk Bank Banten melalui PT Banten Global Development (BGD).
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, salah satu pertimbangan penolakan tersebut karena pemprov sudah menjadi pemegang saham pengendali dan mayoritas atas Bank Banten.
“Kami akan cut off saja (penyertaan modal) untuk Bank Banten di 2017. Kenapa? Karena buat apa lagi? Karena dengan 600 miliaran kita sudah punya saham 51 persen, sudah mayoritas, lebih baik untuk Jamkrida lebih menyasar pada pelaku UMKM,” kata Asep, Rabu (23/11).
Asep melanjutkan, Pemprov Banten bisa saja mengajukan penambahan penyertaan modal untuk Bank Banten pada APBD Perubahan 2017 atau APBD 2018 setelah Perda PT Bank Banten disahkan. Perda itu nantinya mengalihkan kepemilikan Bank Banten tidak lagi ditangan PT BGD selaku BUMD, melainkan langsung di tangan Pemprov Banten.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Banten Heru Sukanto mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pemegang saham. “Tergantung pemilik, kami sebagai menajemen bekerja profesional saja. Tugas kami memperbaiki kinerja bisnis, tugas kami memenuhi harapan pemprov bagaimana outlet-outlet ada di setiap kecamatan, pelayanan yang berkeadilan dengan konsep pemerataan,” cetusnya.
Meski demikian, pihaknya akan meyakinkan pemprov dan DPRD untuk tetap memberikan penyertaan modal tersebut. “Pokoknya mah pekerja baik, kinerja kita baik saya yakin pemilik juga puas dan memenuhi apa yang kita harapkan,” katanya.
Heru menjelaskan, Bank Banten mempunyai program bisnis yang jelas, namun agar industri perbankan semakin besar dan otomatis membutuhkan modal.
Komisaris Bank Banten Asmudji HW, menjelaskan, saat ini saham yang dimiliki PT BGD yang diberi amanat oleh pemprov untuk mengakuisisi Bank Banten, sebanyak 35,41 persen. Ia mengatakan, rencananya pada akhir tahun ini saham pemprov menjadi 51 persen.
“Akhir tahun ini akan menjadi 51 persen. Penyertaan modal itu kan amanat perda nomor 5 tahun 2013. Namun, perkembangannya bisa berubah, bisa saja ada perda baru,” ujarnya. (Bayu)










