CILEGON – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Enny Purwaningsih mengakui masih kuat dugaan bahwa sebagian peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas oleh warga binaan dengan menggunakan handphone.
“Seperti BNN mengatakan sebagian peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Itu monggo, kalau ada silahkan ditangkap. Kita terbuka 24 jam untuk BNN,” ujar Enny, di Lapas Klas III Cilegon usai menghadiri MoU penanaman 1 juta bibit pohon kelapa, Rabu (23/11).
Menyikapi persoalan tersebut, menurut Enny, salah satu caranya dengan memasang jammer atau alat yang baru sa mengacaukan sinyal telepon seluler. “Sebagian lapas di Banten ada yang sudah terpasang. Pemasangan belum semua, hambatannya karena warga merasa terganggu dengan pemasangan jammer. Kita pasang disini, 50 meter masih terjangkau. Tergantung jammernya,” katanya.
Salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tidak memiliki alat tersebut, lanju Enny adalah Lapas Klas III Cilegon.
Enny menegaskan memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas sudah lama didengungkan. Ia mengaku sangat mendukung akan hal itu. “Kita tidak pernah berhenti untuk memerangi narkoba. Bahkan kita mempunyai prinsi di lapas bersih dari hapinar yaitu hape, pungli, dan narkoba,” ucapnya. (Riko)










