radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa yang Ditangkap Itu Kini Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik

Redaksi by Redaksi
26-11-2016 09:06:03
in Berita Utama, Featured, Hukum
Hai Jaksa Ahmad Fauzi, Kini Siapa yang Pelacur?

JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkara korupsi yang diusutnya. FOTO: F-GALIH COKRO/JAWA POS

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik Kejati Jatim yang ditangkap Tim Saber Pungi karena memeras dan menerima suap itu ternyata bukan jaksa sembarangan.

Dia adalah jaksa yang lulus assessment spesialis menangani tindak pidana khusus.

Baca Juga :

Prasetyo Tak Punya Komitmen Bersihkan Para Jaksa Kotor

Dia termasuk jaksa yang dianggap memiliki kemampuan di atas rata-rata dalam hal ilmu mengungkap korupsi. Meski begitu, dia ternyata malah tertangkap karena memeras.

Berdasarkan informasi di lingkungan kejaksaan, Fauzi dikenal sebagai jaksa yang suka bekerja keras sejak bertugas di Kejari Sorong, Papua.

Dia lebih rajin dalam bekerja daripada pegawai lainnya. Di mata atasan, dia termasuk jaksa yang loyal. Dari sanalah, namanya dikenal Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Kajati Papua.

Fauzi kemudian pindah tugas di Kejaksaan Agung, tepatnya di bagian perdata dan tata usaha negara. Dia mengikuti kepindahan Maruli. Selama bertugas di Gedung Bundar, dia beberapa kali mengikuti pelatihan di bidang penanganan kasus korupsi. Salah satunya adalah assessment kompetensi bagi pejabat jaksa spesialis tindak pidana korupsi.

PNS golongan III-b itu termasuk moncer. Dalam assessment yang diikuti 1.455 jaksa dari seluruh Indonesia pada Desember 2013, hanya 214 orang yang dinyatakan lulus. Fauzi adalah salah satunya. Bahkan, untuk peserta jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung, hanya 12 di antara 24 peserta yang dinyatakan lulus. Fauzi berada di urutan pertama. Sebelas jaksa lainnya dinyatakan lulus dengan catatan.

Di kalangan pegawai Kejati Jatim, nama Fauzi belum cukup dikenal. Namanya langsung bombastis dan menjadi buah bibir sejak ditangkap karena memeras. Selain perangainya yang pendiam, pria asal Bandung itu jarang bergaul dengan jaksa di luar lantai 5 yang menjadi markas pengusutan kasus korupsi.

Meski begitu, sejumlah jaksa sempat mencermati sosok Fauzi. Sebab, meski relatif baru, dia sudah dilibatkan dalam pengusutan korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Selain kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, dia terlibat penyidikan La Nyalla M. Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Sebagian pegawai kejaksaan pernah melihat Fauzi gonta-ganti kendaraan. Hal itu terlihat saat dia ngantor dengan membawa mobil dengan berbagai merek yang berbeda-beda. ”Enggak tahu, punya sendiri atau pinjam,” ucap seorang kolega Fauzi.

Bahkan, beberapa hari sebelum tertangkap, dia terlihat mengendarai mobil Pajero yang paling gres.

Kini jaksa kelahiran 1980 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menerima uang dari Abdul Manaf dalam kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, Madura. Sejak dibawa ke Jakarta, dia langsung ditahan di lantai 7 gedung Kejaksaan Agung. Itu lantai yang sangat populer oleh tersangka dan terdakwa korupsi.

Sumber tepercaya Jawa Pos sempat melihat langsung kondisi Fauzi saat di dalam ruang tahanan Gedung Bundar. Blok tahanan itu dibelah sebuah lorong panjang. Di sisi kiri dan kanan sepanjang lorong tersebut ada 14 ruang tahanan yang saling berhadap-hadapan. Nah, Fauzi ditahan di salah satu sel tersebut.

Di dalam ruang tahanan Fauzi ada dua kasur spring bed single. Fauzi menggunakan salah satunya atau yang paling mepet ke dinding. Jumat (26/11) pagi kemarin dia mengenakan celana pendek warna krem dan kaus hitam. Dia terbaring diam dengan membenamkan wajahnya ke arah tembok. ”Orangnya terlihat sangat stres. Kelihatannya shock berat,” ucap sumber tersebut.

Penyebabnya, selain karena kasusnya yang bakal membuat karirnya berakhir, dia kini tinggal bersama tersangka dan terdakwa korupsi. Apalagi, di blok tahanan itu ada La Nyalla M. Mattalitti, mantan ketua Kadin Jatim. Bagi Fauzi, itu bisa menjadi beban tersendiri. Sebab, dia merupakan salah seorang anggota tim penyidik yang menyeret La Nyalla ke meja hijau hingga sekarang menempati penjara tersebut.

Saat mengusut dana hibah, Fauzi mungkin berpikir bahwa La Nyalla adalah orang bersalah yang harus diseret ke meja hijau. Karena itulah, dia bersama tim penyidik lainnya berusaha sekuat tenaga untuk menjebloskannya ke dalam penjara.

Tapi, kini kenyataan berkata lain. Fauzi malah menyandang status tersangka korupsi seperti tersangka lain yang pernah diburunya. Dia juga harus tinggal di dalam penjara bersama tersangka dan terdakwa korupsi. Bahkan, dia harus tinggal di dalam penjara bersama La Nyalla, orang yang pernah diusutnya.

Di blok tersebut, semua pintu ruang tahanan terbuka. Semua penghuni bisa saling berkunjung dan ngobrol. Bahkan, saat waktu salat tiba, mereka sembahyang berjamaah. Kecuali ruangan Fauzi. Selnya terkunci gembok dari luar. Dia tidak bisa berinteraksi bersama penghuni penjara lainnya. Mungkin itu adalah langkah agar dia tidak jadi sasaran amuk penghuni penjara.

Wakil Kepala Kejati Jatim Rudi Prabowo mengaku tidak mengenal Fauzi secara pribadi. Hanya, dia mendengar informasi bahwa Fauzi merupakan sosok jaksa yang pekerja keras dan rajin mengungkap kasus korupsi.

Rudi mengatakan, Fauzi pernah terlibat dalam penyidikan La Nyalla Mattalitti, Wisnu Wardhana, dan Dahlan Iskan. Terakhir adalah kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep. ”Kasus yang dipegang banyak. Saya tidak hafal,” katanya.

Dia juga membenarkan bahwa Fauzi adalah jaksa yang masih relatif baru. Saat ini Fauzi masih berstatus sebagai jaksa pratama. Rudi memprediksi anak buahnya itu baru menjadi jaksa sekitar sembilan atau sepuluh tahun yang lalu.

Versi dia, Fauzi ditangkap tim Saber Pungli Kejati Jatim. Setelah Fauzi tertangkap, Kejaksaan Agung baru turun dan mengambil alih. Meski begitu, dia tidak menampik bahwa penangkapan itu tidak terlepas dari informasi pihak luar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mencari Fauzi. Saat itu dia sedang berada di Pengadilan Negeri Surabaya. ”Dia disuruh pulang ke kantor. Ketika ditanya, dia langsung mengakui telah menerima uang Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

Setelah itu, tim mencari duit tersebut dengan melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Uang tersebut masih tersimpan di dalam tas koper di kamar Fauzi.

Rudi menjelaskan, Fauzi merupakan penyidik kasus pelepasan tanah bekas kas desa di Sumenep. Sampai sekarang sudah ada dua tersangka yang ditahan. Sedangkan Abdul Manaf masih menjadi saksi dan belum diketahui apakah statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. (atm/rul/c10/nw/jpnn)

Tags: Jaksa Pemeras
Previous Post

Mana yang Harus Mengendorse National Brand Indonesia?

Next Post

Velove Vexia Merasa Nyaman Saat Pakai Hijab

Related Posts

Prasetyo Tak Punya Komitmen Bersihkan Para Jaksa Kotor
Berita Utama

Prasetyo Tak Punya Komitmen Bersihkan Para Jaksa Kotor

by Redaksi
Senin, 28 November 2016 09:33

PENANGANAN kasus jaksa Kejati Jawa Timur Ahmad Fauzi yang memeras pihak beperkara disorot banyak pihak. Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan akan...

Read moreDetails
Next Post
Velove Vexia Merasa Nyaman Saat Pakai Hijab

Velove Vexia Merasa Nyaman Saat Pakai Hijab

Love Story

Love Story: Cemburu Kok ke Anak Sendiri Sih!

Safety

35 Ribu Tenaga Kerja Asing Berpeluang 'Serbu' Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Sabtu, 10 Mei 2025 16:42
Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Sabtu, 10 Mei 2025 20:03
Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Sabtu, 10 Mei 2025 19:43

Proyek PT CAA Diharapkan Bantu Pengusaha Lokal dan Pembangunan Cilegon, GPPMI Tekankan Peran Penting Ini

Minggu, 11 Mei 2025 12:14
Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang  Tak Ikut Tes

Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang Tak Ikut Tes

Sabtu, 10 Mei 2025 18:52
Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Minggu, 11 Mei 2025 21:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 12 Mei 2025 12:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan asal Bogor mengalami kecelakaan di Jalan Saketi-Labuan, tepatnya di Kampung Gonggong,...

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

by Nurandi
Senin, 12 Mei 2025 12:20

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di Indonesia mulai mencuat ke publik. Berdasarkan Surat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.