RANGKASBITUNG – Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta pengendara kendaraan untuk ekstra hati-hati saat melintasi Jalan Simpang-Bayah. Ruas jalan di Blok Sedekan, Desa Sukahujan, Kecamatan Cihara, retak akibat tanahnya labil. Kerusakan jalan yang terjadi pada Rabu (23/11) itu dikategorikan sebagai akibat bencana alam.
“Wilayah selatan Kabupaten Lebak terkena bencana dan setiap saat silih berganti, retakan jalan terus bergerak. Mohon doanya, semoga kami, masyarakat Lebak, diselamatkan dari segala marabahaya. Bagi masyarakat, khususnya wilayah selatan (Lebak-red), untuk berhati-hati melintas di sepanjang Jalan Bayah-Panggarangan, Cihara-Malingping,” ujar Iti mewanti, kemarin (27/11).
Soal perbaikan, mantan anggota DPR RI itu menjelaskan bahwa bukan kewenangan Pemkab Lebak. Kewenangan pemeliharaan Jalan Simpang-Bayah di tangan pemerintah pusat.
“Upaya yang pemda lakukan hanya bisa melaporkan secara lisan dan tertulis kepada Kementerian PU untuk penanganan kedaruratan,” jelas Iti.
Iti mengakui, perbaikan kerusakan Jalan Simpang-Bayah harus segera dilakukan. Ruas jalan nasional cukup vital bagi masyarakat Lebak. Volume kendaraan yang melintasinya cukup tinggi. “Inilah salah satu hambatan bagi kami (Pemda-red) untuk penanganannya, karena berbeda kewenangan. Bupati tidak bisa melakukan diskresi khusus,” ujar Iti.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Budi Santoso menyatakan bahwa Pemkab Lebak telah melaporkan kerusakan Jalan Simpang-Bayah kepada Kementerian PU secara lisan dan tulis. Dia membenarkan jika kerusakan jalan nasional itu dikategorikan kebencanaan. “Alhamdulillah, kemarin, sudah mulai digarap (diperbaiki-red) oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah VI,” jelasnya Budi.
Budi juga meminta pengendara kendaraan untuk berhati-hati saat melintasi Jalan Simpang-Bayah dan ruas jalan lain di daerah rawan tanah longsor, terutama saat hujan pada malam hari.
“Kehati-hatian mesti terus ditingkatkan saat berkendara, khususnya saat melintas di jalur rawan longsor,” imbau Budi.
Diketahui, dari 28 kecamatan di Lebak, 15 kecamatan di antaranya merupakan daerah rawan banjir dan sembilan kecamatan rawan tanah longsor. “Hampir sebagian besar wilayah Lebak merupakan daerah rawan bencana, longsor, banjir, maupun puting beliung,” jelas Budi. (Nurabidin Ence/Radar Banten)









