slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Catatan Dahlan Iskan

Dahlan: Saya Percaya Yang Mulia Hakim

Aas Arbi by Aas Arbi
30-11-2016 08:19:57
in Catatan Dahlan Iskan
Dahlan: Saya Percaya Yang Mulia Hakim

Dahlan Iskan bergegas menyalami Jaksa Trimo (kiri) setelah sidang ditutup ketua majleis hakim Tahsin, kemarin. Ghofuur Eka/ Jawapos

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SURABAYA – Dahlan Iskan membuktikan janjinya bakal menghadapi persidangan dengan tabah. Kemarin (29/11) mantan menteri BUMN itu menjalani sidang perdana atas perkara dugaan korupsi restrukturisasi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Dahlan tampak santai menghadapi sidang meski tanpa pengacara.

Dahlan Iskan mendatangi Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, dengan membawa mobil yang disopiri sendiri Dia datang pukul 08.45 atau 15 menit sebelum jam sidang yang sudah dijadwalkan. Dahlan cukup lama menunggu sidang digelar. Gara-garanya, kedatangan jaksa molor. Hingga pukul 10.00, jaksa belum tampak di pengadilan tipikor.

Baca Juga :

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Sidang baru berlangsung menjelang pukul 11.00. Majelis hakim maupun jaksa sempat heran melihat Dahlan datang sendiri tanpa pengacara. Begitu diminta duduk di kursi terdakwa dan selesai dibacakan identitasnya, Dahlan menjelaskan mengapa dirinya datang seorang diri.

Dahlan mengaku sebenarnya ingin menghadapi persidangan seorang diri. ”Kalau seandainya diperbolehkan undang-undang, keluarga, dan teman-teman, saya ini percaya pada Yang Mulia Hakim untuk menilai saya sendiri berdasarkan fakta persidangan. Apakah saya salah, apakah saya harus dihukum,” ucap Dahlan, sebagaimana dilansir JawaPos.com.

Namun, atas saran berbagai pihak bahwa kasus yang dihadapinya mengharuskan adanya pengacara, Dahlan akan melakukan itu. Pria yang pernah menjadi Dirut PLN tersebut sulit menunjuk pengacara karena hingga sidang dilaksanakan, dirinya belum memperoleh salinan berkas perkara dari jaksa.

Tindakan jaksa itu sebenarnya tidak lumrah. Biasanya, ketika seorang tersangka dilimpahkan ke tahap dua, penyidik memberikan salinan berkas perkara. Baik diminta maupun tidak.

Hakim sempat heran mendengar penjelasan Dahlan. Ketua majelis hakim Tahsin langsung menanyakan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang dikoordinatori Trimo. Jaksa asal Ponorogo itu sempat berkilah bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas kepada Dahlan. Ternyata, berkas yang dimaksud hanya surat dakwaan.

”Kalau surat dakwaan, saya sudah menerima. Tapi, tidak disertai berkas lengkapnya,” ujar Dahlan. Jaksa Trimo tidak lagi bisa menyangkal saat mendengar hal tersebut.

Dahlan mengatakan, jika telah menerima salinan berkas perkara, dirinya akan langsung menunjuk penasihat hukum. Sebab, penasihat hukum yang akan ditunjuk itu perlu terlebih dahulu membaca berkas perkaranya.

Dahlan sebenarnya ingin sidang segera dilaksanakan. Meski tanpa didampingi pengacara, dia siap menjalani pembacaan dakwaan. ”Supaya persidangan ini efisien, saya tidak keberatan kalau dakwaan dibacakan sekarang. Saya tahu Pak Jaksa juga sangat sibuk dan kita semua ingin proses peradilan yang cepat,” katanya.

Ketua majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang. ”Sebab, dalam pembacaan dakwaan, ada tanggapan yang perlu disampaikan terdakwa. Misalnya, keberatan atau tidak, jadi lebih baik sekalian menunggu pengacara,” kata hakim Tahsin. Sidang dengan majelis hakim Unggul Warso Murti, Adriano, Samhadi, dan Sangadi itu akhirnya ditunda hingga 6 Desember.

Melihat sepintas surat dakwaan Dahlan, ada kesan si pembuat terburu-buru. Ada beberapa hal yang salah tulis. Misalnya, status pekerjaan Dahlan Iskan yang ditulis direktur utama PT Panca Usaha Wira Jawa Timur (2000-2009). Kesalahan itu sempat dikoreksi hakim ketika memeriksa identitas terdakwa.

Ditemui setelah sidang, jaksa Trimo kembali punya jawaban kenapa berkas perkara Dahlan belum diserahkan. Dia mengaku tidak ada permintaan dari pihak Dahlan. Saat ditanya bukannya berkas itu hak tersangka yang seharusnya diberikan tanpa diminta, Trimo tidak mau menjawab. ”Sudah…sudah ya, saya sidang lagi (sidang Wisnu Wardhana, Red),” ujar bapak dua anak itu. (tel/bjg/rul/c6)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Miris, Sudah Sembilan Bulan Warga Cibaliung Alami Krisis Listrik

Next Post

Tragis! Bawa Tim Sepak Bola, Pesawat Jatuh di Kolombia, 76 Tewas

Related Posts

Dahlan Iskan
Utama

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

by Haidaroh
Kamis, 26 Februari 2026 10:53

RADARBANTEN.CO.ID - Dahlan Iskan memenangkan gugatan perdata melawan Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dalam perkara sengketa kepemilikan saham perusahaan media...

Read moreDetails

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan, Tabloid Nyata dan Jawa Pos Bukan Satu Group

Sayap Ekonom

Copot Kursi

Gajah Lebar

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Tuntut Pembayaran Dividen kepada Jawa Pos Rp54 Miliar

Polisi Belum Keluarkan Pernyataan Resmi, Sumber Informasi yang Menyebut Dahlan Iskan Sebagai Tersangka Dipertanyakan

Next Post
Tragis! Bawa Tim Sepak Bola, Pesawat Jatuh di Kolombia, 76 Tewas

Tragis! Bawa Tim Sepak Bola, Pesawat Jatuh di Kolombia, 76 Tewas

Korem 064/Maulana Yusuf Undang 10 Ribu Massa untuk Aksi Nusantara Bersatu

Korem 064/Maulana Yusuf Undang 10 Ribu Massa untuk Aksi Nusantara Bersatu

Tung Desem: Bangkitkan Pariwisata Itu Ide Revolusioner

Tung Desem: Bangkitkan Pariwisata Itu Ide Revolusioner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:07
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Jumat, 17 April 2026 10:56
Raker KONI Tangsel.

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Jumat, 17 April 2026 10:46
Sebuah alat berat di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sempat idak beroperasi karena kehabisan BBM, Kamis, 16 April 2026.

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Jumat, 17 April 2026 10:33
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Jumat, 17 April 2026 10:27
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 10:19
Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Jumat, 17 April 2026 11:07
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

Jumat, 17 April 2026 10:56
Raker KONI Tangsel.

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Jumat, 17 April 2026 10:46
Sebuah alat berat di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sempat idak beroperasi karena kehabisan BBM, Kamis, 16 April 2026.

Alat Berat TPA Bangkonol Berhenti Operasi, Warga dan Driver Bantu 100 Liter BBM Solar

Jumat, 17 April 2026 10:33
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Jumat, 17 April 2026 10:27
ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Segel Resort Pulau Umang karena Izinnya Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana WFH ASN di Sekretariat Daerah, Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 11:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp13 miliar melalui penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home...

ilustrasi Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang (ist)

KKP Menyegel Pulau Umang, DKP Banten Tegaskan Pulau Tak Bisa Dimiliki Pribadi

by Yusuf Permana
Jumat, 17 April 2026 10:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan Pulau Umang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Pulau tersebut diduga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak