slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus PT PWU, Masalah Prosedur yang Dicari-cari

Redaksi by Redaksi
05-12-2016 09:59:15
in Berita Utama, Catatan Dahlan Iskan, Featured
Kasus PT PWU, Masalah Prosedur yang Dicari-cari

Pengacara Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi tim pengacara Ihza and Ihaza Law Firm Agus Wirasono (kanan), dan moderator Auri Jaya (kiri) memberikan keterangan pers terkait penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (Persero), Dahlan Iskan di Jakarta, Minggu (04/12). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

DAHLAN Iskan tidak lagi sendiri dalam menghadapi sidang kasus PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU Jatim). Dalam sidang kedua besok (6/12), Dahlan akan didampingi Yusril Ihza Mahendra. Kemarin (4/12) mantan menteri kehakiman dan HAM itu menggelar konferensi pers di Jakarta untuk mengumumkan penunjukan dirinya sebagai pengacara Dahlan.

“Kasus yang dihadapi Pak Dahlan sebenarnya adalah administrasi, prosedur, bukan korupsi,” kata ahli hukum Tata Negara itu kemarin.

Baca Juga :

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Dahlan didakwa melakukan pelanggaran dalam pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung 13 tahun silam. Yusril dan timnya telah mempelajari kasus tersebut soal kerugian negara yang disampaikan BPKP, Yusril menilai itu tidak pas dikenakan. Sebab, langkah tersebut adalah tindakan bisnis.

BPKP maupun BPK selalu mencari kerugian negara. Keuntungan negara tidak pernah diaudit. Padahal, aset menganggur PWU di Kediri dan Tulungagung dijual karena tidak produktif. Dahlan membentuk tim untuk menilai aset-aset itu, lalu menjualnya. “Setelah mendapatkan dana segar, uang tersebut digunakan untuk membeli aset tanah lagi di Karangpilang, Surabaya,” kata Yusril.

Nah, tanah yang dibeli itu membuat nilai aset PWU di Karangpilang berlipat-lipat. Sebab, tanah tersebut berada di tengah lahan PWU. Dengan kondisi bolong-bolong di tengah seperti itu, lahan sulit dimanfaatkan.

Secara keseluruhan, langkah tersebut merupakan tindakan bisnis. Harga tanah sendiri diputuskan tim penilai dan penjual aset. “Pak Dahlan tidak ikut menentukan harga,” ucapnya.

Lantas, mengapa pada akhirnya Dahlan didakwa melakukan korupsi? Yang dipermasalahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim adalah prosedur. Dalam dakwaan primer, Dahlan disebutkan tidak meminta persetujuan DPRD untuk melepaskan aset. Seperti tertulis dalam peraturan daerah tentang pembentukan PWU pada 1999.

Sebenarnya, tutur Yusril, sebagai perseroan, PWU tidak perlu meminta izin DPRD untuk penjualan aset. Bahwa ada perda yang mengatur persetujuan dewan, Dahlan pun sebenarnya sudah memenuhinya.

Restrukturisasi aset sebenarnya adalah keputusan dua kali paripurna DPRD Jatim pada 2001 dan 2002. Dahlan pun secara khusus sudah meminta izin tersebut kepada DPRD untuk pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung. Permintaan itu dijawab dengan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Jatim (saat itu) Bisri Abdul Jalil.

Hanya, Kejati Jatim menganggap surat tersebut sebagai surat pribadi meskipun menggunakan kop DPRD Jatim. Sebagai mantan anggota DPR, Yusril tahu bahwa dalam pembahasan di dewan, setelah disetujui, jawaban atas suatu permintaan memang diserahkan kepada ketua untuk diteken. “Yang teken itu ya ketua DPR. Jadi, bukan anggota DPR satu per satu teken begitu,” tuturnya.

Karena itu, dari sisi prosedur, yang dilakukan sebetulnya sudah benar. Lagi pula, bila mengajukan surat ke DPRD, pasti yang dituju adalah pimpinan. Sebagai pihak yang meminta izin, tidak mungkin bagi Dahlan mempertanyakan bagaimana proses di internal DPRD sehingga akhirnya keluar surat persetujuan.

Untuk itu, Yusril akan membuktikan bahwa yang dilakukan Dahlan memang sudah prosedural. Harus didengar pula keterangan ahli bidang hukum tata negara dan administrasi negara, apakah surat tersebut sudah representatif mewakili DPRD atau tidak.

Disinggung mengenai jumlah ahli yang dihadirkan, Yusril menyatakan masih bakal melihat perkembangan di persidangan. Namun, guna membuktikan hal itu, setidaknya diperlukan dua ahli untuk dihadirkan di persidangan. Dalam pasal 184 KUHAP, keterangan ahli merupakan alat bukti yang sah di pengadilan.

Di luar itu, tentu pihaknya akan melampirkan semua bukti berupa dokumen yang menyatakan bahwa Dahlan sudah meminta persetujuan DPRD. Ahli bakal menilai apakah surat tersebut sudah sah atau tidak. “Permasalahan ini sebenarnya sederhana, tidak ada masalah. Pak Dahlan sudah mendapatkan izin dari DPRD, tapi kelihatannya dicari-cari gitu,” tandas Yusril. (byu/c9/ang/JPG)

Tags: Dahlan Iskan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Garda Terdepan Pariwisata Indonesia, GIPI 2016-2021 Siapkan 100 Hari Kerja

Next Post

Love Story: Punya Istri Biduan, Mana Tahan

Related Posts

MBG
News

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

by Haidaroh
Senin, 11 Mei 2026 13:18

RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan terobosan penting untuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat pemanfaatan teknologi, command center...

Read moreDetails

Leadership Jadi Penentu, Dahlan Iskan Bicara Strategi Selamatkan Perusahaan di Paramadina

Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Melawan Jawa Pos

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Apresiasi 520 Brand Populer Lewat Disway Awards

Presiden Persebaya Tuntaskan Tantangan Bentang Jawa 2025, Bersepeda 1.500 KM dari Pantai Carita Banten ke Banyuwangi

Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan, Tabloid Nyata dan Jawa Pos Bukan Satu Group

Sayap Ekonom

Copot Kursi

Gajah Lebar

Next Post

Love Story: Punya Istri Biduan, Mana Tahan

Rano-Embay Kompak Keliling Kampung Bertemu Warga

Rano-Embay Kompak Keliling Kampung Bertemu Warga

Dapat Kiriman Paket Charger HP dari Hongkong, Isinya Sabu

Konsumsi Sabu di Warnet, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Rabu, 27 Mei 2026 09:22
Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Rabu, 27 Mei 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sukses Pertahankan Predikat WTP 10 Kali Beruntun

Pemkab Pandeglang Sukses Pertahankan Predikat WTP 10 Kali Beruntun

Rabu, 27 Mei 2026 09:10
Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

Rabu, 27 Mei 2026 09:07
Spmb kota tangsel 2026

Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Keamanan Data Pendaftaran SPMB 2026

Rabu, 27 Mei 2026 09:03
Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Rabu, 27 Mei 2026 08:46
Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Rabu, 27 Mei 2026 09:22
Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Rabu, 27 Mei 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sukses Pertahankan Predikat WTP 10 Kali Beruntun

Pemkab Pandeglang Sukses Pertahankan Predikat WTP 10 Kali Beruntun

Rabu, 27 Mei 2026 09:10
Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

Rabu, 27 Mei 2026 09:07
Spmb kota tangsel 2026

Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Keamanan Data Pendaftaran SPMB 2026

Rabu, 27 Mei 2026 09:03
Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Rabu, 27 Mei 2026 08:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolda Banten Tekankan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 09:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Baiturrahman Polda...

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 27 Mei 2026 09:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak