slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Lokasi Kampanye Rapat Umum Ditentukan oleh Calon

Aas Arbi by Aas Arbi
08-12-2016 10:42:13
in Featured, Politik
Lokasi Kampanye Rapat Umum Ditentukan oleh Calon

Suasana rapat koordinasi jadwal kampanye rapat umum dan pemasangan billboard di KPU Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG -‎ Jelang ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Banten 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten‎ lebih dulu menetapkan jadwal kampanye rapat umum. Masing-masing pasangan calon mendapatkan dua kali kampanye rapat umum sebelum hari pemilihan.
Penetapan jadwal kampanye rapat umum dilakukan setelah KPU menggelar rapat koordinasi (rakor) penentuan jadwal kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) billboard.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan jadwal kampanye rapat umum ‎pada 15 Januari 2017 dan 5 Februari 2017. Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendapatkan jatah kampanye rapat umum pada 8 Januari 2017 dan 4 Februari 2017. “Berdasarkan hasil undian, pasangan ‎calon nomor urut 2 menggelar kampanye rapat umum lebih dulu pada 8 Januari dan 4 Februari 2017, kemudian pasangan calon nomor urut 1 pada 15 Januari dan 5 Februari 2017,” kata Ketua Pokja Kampanye KPU Banten Syaeful Bahri saat menetapkan jadwal kampanye rapat umum, Rabu (7/12).

Menurut Syaeful, KPU Banten hanya menetapkan jadwal kampanye rapat umum bagi peserta Pilgub Banten 2017, sementara lokasi kampanye diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. “Lokasi untuk kampanye rapat umum silakan ‎ditentukan oleh pasangan calon mengacu pada titik-titik yang telah direkomendasikan KPU kabupaten kota. Satu pekan sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum, tim pemenangan wajib melaporkan lokasi yang dipilih untuk menggelar kampanye rapat umum kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu dan Polda Banten,” ungkapnya.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Kendati kampanye rapat umum difasilitasi oleh KPU, kata Syaeful, pihaknya mempersilakan masing-masing pasangan calon memilih satu atau lebih titik kampanye rapat umum. “Itu kami serahkan ke paslon, apa mau dipusatkan di satu kabupaten kota, atau menggelar kampanye rapat umum di semua kabupaten kota. Yang penting ada laporan ke KPU,” tegasnya.
‎
Sejak tahapan pilkada serentak 2017 memasuki masa kampanye, KPU tidak membatasi waktu kampanye tatap muka yang dilakukan peserta Pilkada 2017. Pembatasan hanya diberikan pada waktu kampanye rapat umum.
“Rapat umum saja yang dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Kalau yang lain-lain, sampai malam tidak masalah. Batasan waktu kampanye diatur dalam Peraturan KPU tentang Kampanye. Dalam PKPU tersebut, batasan diberikan hanya untuk kampanye jenis rapat umum,” ungkapnya.

Selain membahas dan menetapkan jadwal kampanye rapat umum, dalam rakor juga dibahas terkait alat peraga kampanye (APK) jenis billboard. Kedua tim pemenangan paslon sepakat APK jenis baliho diganti dengan APK jenis billboard. Hal itu menyusul baliho yang diproduksi oleh KPU kurang efektif menyosialisasikan peserta Pilgub Banten karena mudah rusak dan hilang.

“Sesuai kesepakatan awal dan telah disetujui oleh KPU RI, APK jenis baliho yang boleh diproduksi ‎paslon diganti dengan billboard. Jadi, kedua paslon boleh memasang billboard di setiap kabupaten kota maksimal tujuh unit,” kata Syaeful Bahri.

Lokasi pemasangan billboard paslon, kata Syaeful, akan di-SK-kan oleh KPU. “Kami meminta masukan kepada Bawaslu Banten terkait pemasangan billboard yang saat ini sudah terlanjur ada sehingga tidak ada pelanggaran kampanye,” katanya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Kampanye Pilgub BantenKPU BantenPilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenpar Umumkan Top 10 Kota Berdaya Saing Pariwisata

Next Post

Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Diminta Patungan Buat PSU Pilkada Serang, KPU Banten Bakal Gunakan SILPA Rp130 Miliar

Next Post
Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

48 Persen Pemilih di Banten Berkarakter Pragmatis

29 Ribu Warga Pandelang Terancam Tak Punya Hak Pilih

Trauma Longsor, Penambang Emas Ramai-ramai Tinggalkan Blok Cikopo

Trauma Longsor, Penambang Emas Ramai-ramai Tinggalkan Blok Cikopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 12:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut...

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 12 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam Sidang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak