• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Lokasi Kampanye Rapat Umum Ditentukan oleh Calon

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 8 Desember 2016 10:42
in Featured, Politik
Lokasi Kampanye Rapat Umum Ditentukan oleh Calon

Suasana rapat koordinasi jadwal kampanye rapat umum dan pemasangan billboard di KPU Banten.

SERANG -‎ Jelang ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Banten 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten‎ lebih dulu menetapkan jadwal kampanye rapat umum. Masing-masing pasangan calon mendapatkan dua kali kampanye rapat umum sebelum hari pemilihan.
Penetapan jadwal kampanye rapat umum dilakukan setelah KPU menggelar rapat koordinasi (rakor) penentuan jadwal kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) billboard.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan jadwal kampanye rapat umum ‎pada 15 Januari 2017 dan 5 Februari 2017. Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief mendapatkan jatah kampanye rapat umum pada 8 Januari 2017 dan 4 Februari 2017. “Berdasarkan hasil undian, pasangan ‎calon nomor urut 2 menggelar kampanye rapat umum lebih dulu pada 8 Januari dan 4 Februari 2017, kemudian pasangan calon nomor urut 1 pada 15 Januari dan 5 Februari 2017,” kata Ketua Pokja Kampanye KPU Banten Syaeful Bahri saat menetapkan jadwal kampanye rapat umum, Rabu (7/12).

RelatedPosts

Partai Gerindra Kabupaten Serang

Ahmad Muhibin Ditunjuk Prabowo Pimpin Partai Gerindra Kabupaten Serang

Sabtu, 19 September 2026 12:23
Budi Rustandi Gerindra Kota Serang

Budi Rustandi Kembali Pimpin DPC Gerindra Kota Serang Periode 2026-2031

Sabtu, 19 September 2026 07:25
Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Jumat, 18 September 2026 12:15
Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28

Menurut Syaeful, KPU Banten hanya menetapkan jadwal kampanye rapat umum bagi peserta Pilgub Banten 2017, sementara lokasi kampanye diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. “Lokasi untuk kampanye rapat umum silakan ‎ditentukan oleh pasangan calon mengacu pada titik-titik yang telah direkomendasikan KPU kabupaten kota. Satu pekan sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum, tim pemenangan wajib melaporkan lokasi yang dipilih untuk menggelar kampanye rapat umum kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu dan Polda Banten,” ungkapnya.

Kendati kampanye rapat umum difasilitasi oleh KPU, kata Syaeful, pihaknya mempersilakan masing-masing pasangan calon memilih satu atau lebih titik kampanye rapat umum. “Itu kami serahkan ke paslon, apa mau dipusatkan di satu kabupaten kota, atau menggelar kampanye rapat umum di semua kabupaten kota. Yang penting ada laporan ke KPU,” tegasnya.
‎
Sejak tahapan pilkada serentak 2017 memasuki masa kampanye, KPU tidak membatasi waktu kampanye tatap muka yang dilakukan peserta Pilkada 2017. Pembatasan hanya diberikan pada waktu kampanye rapat umum.
“Rapat umum saja yang dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Kalau yang lain-lain, sampai malam tidak masalah. Batasan waktu kampanye diatur dalam Peraturan KPU tentang Kampanye. Dalam PKPU tersebut, batasan diberikan hanya untuk kampanye jenis rapat umum,” ungkapnya.

Selain membahas dan menetapkan jadwal kampanye rapat umum, dalam rakor juga dibahas terkait alat peraga kampanye (APK) jenis billboard. Kedua tim pemenangan paslon sepakat APK jenis baliho diganti dengan APK jenis billboard. Hal itu menyusul baliho yang diproduksi oleh KPU kurang efektif menyosialisasikan peserta Pilgub Banten karena mudah rusak dan hilang.

“Sesuai kesepakatan awal dan telah disetujui oleh KPU RI, APK jenis baliho yang boleh diproduksi ‎paslon diganti dengan billboard. Jadi, kedua paslon boleh memasang billboard di setiap kabupaten kota maksimal tujuh unit,” kata Syaeful Bahri.

Lokasi pemasangan billboard paslon, kata Syaeful, akan di-SK-kan oleh KPU. “Kami meminta masukan kepada Bawaslu Banten terkait pemasangan billboard yang saat ini sudah terlanjur ada sehingga tidak ada pelanggaran kampanye,” katanya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Kampanye Pilgub BantenKPU BantenPilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenpar Umumkan Top 10 Kota Berdaya Saing Pariwisata

Next Post

Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

Next Post
Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

Pascabanjir, Warga Batukuwung dan Citasuk Terserang Gatal-gatal

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Portal JDIH Berbasis E-Legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 11:33
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID - Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis e-Legislation....

peralihan musim penghujan

Jelang Peralihan Musim, BPBD Lebak Waspadai Longsor dan Banjir

by Nurabidin
Jumat, 2 Oktober 2026 11:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan jelang peralihan musim dari kemarau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.