slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Travel Pariwisata

Sanksi Tegas Menanti ASN Bandel, Tidak Netral Saat Pilkada Serentak

Redaksi by Redaksi
09-12-2016 14:32:55
in Pariwisata, Travel, Umum
Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA  – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) bakal diuji pada helatan akbar Pilkada Serentak 2017 mendatang. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PANRB), Drs Dwi Wahyu Atmadji, MPA, pun mewanti-wanti agar 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia untuk terbebas dari pengaruh politik di pesta demokrasi tersebut.

“PNS harus netral. Tidak boleh ikut menjadi peserta kampanye maupun menggunakan fasilitas negara untuk memberikan dukungan salah satu calon di Pilkada tersebut,” ujar Atmadji.

Baca Juga :

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen

Cisadane sebagai Top 125 Event Nasional

Tanjung Lesung Promosikan Wisata Pandeglang di Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025

Festival Seni Multatuli Tidak Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenpar RI

PNS juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Kegiatan yang dimaksud meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Ketua II Dewan Pimpinan Korpri Nasional ini menyatakan, bagi seluruh anggota Korpri dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat di Pilkada. “Kalau tidak netral ya kena hukuman disiplin sedang, atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Hukuman disiplin tersebut mulai dari kategori ringan hingga sanksi berat, seperti pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

Netralitas PNS memang tak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak ada jaminan sikap tidak memihak dari PNS, akibatnya bisa mengganggu pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan. Tak hanya itu, PNS juga tidak bisa bekerja secara profesional, sebab bisa terjadi sebuah konflik kepentingan serta diskriminasi pelayanan untuk masyarakat.

Sementara itu, Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan, ASN yang terbukti bertindak tidak netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 akan ditindak tegas. Hal itu disampaikan Asman Abnur pada rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan pemerintah perihal persiapan pilkada serentak 2017 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Asman, pihaknya terus melakukan monitor netralitas ASN di daerah selama proses penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2017. Berdasarkan kejadian pada pilkada sebelumnya, kata dia, tidak banyak ASN yang bertindak tidak netral, hanya satu dua orang saja, dan trennya tidak meningkat.

“ASN tidak berani bertindak tidak netral, karena aturannya sangat ketat dan sanksinya berat. Sanksi terberat diberhentikan tidak hormat sebagai abdi negara,” katanya.

Asman menjelaskan, aturan tersebut sudah termaktub dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Prinsipnya, kata dia, ASN yang menjadi kepala daerah harus mengundurkan diri. Selain itu, kata dia, ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, agar ASN bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada.

“SE Mendagri intinya mengingatkan agar kepala daerah maupun pasangan calon kepala daerah petahana tidak melibatkan ASN, lurah, dan aparat lainnya,” katanya.

Menpan juga menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 6 Tahun 2016 perihal Netralitas ASN dan Penegakan Disiplin, Serta Sanksi Bagi Pelanggar. SE tersebut, kata dia, lebih menitikberatkan untuk mengingatkan para menteri atau gubernur serta bupati untuk tidak membuat keputusan yang menguntungkan calon pasangan tertentu. “Kami terus menyosialisaikan peraturan-peraturan terkait pemilihan kepala daerah sehingga tidak ada alasan ASN tidak mengetahui aturan yang berlaku,” kata Asman. (ADVERTORIAL)

Tags: Kementerian Pariwisata
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keberadaan Puluhan Tiang Listrik di Jalan Ki A Jurum Membahayakan

Next Post

Siap-siap, Pegawai Pemkot Cilegon yang Malas Kerja Bakal Dipotong Gajinya

Related Posts

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen
Ekonomi

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen

by Aas Arbi
Jumat, 20 Maret 2026 16:02

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan berbagai paket wisata untuk menyambut libur Idul Fitri 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat...

Read moreDetails

Cisadane sebagai Top 125 Event Nasional

Tanjung Lesung Promosikan Wisata Pandeglang di Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025

Festival Seni Multatuli Tidak Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenpar RI

Dinas Pariwisata Banten Targetkan 22 Juta Kunjungan Wisatawan di Tahun 2025

Indahhya Wisata Lerang Cibolang di Lebak, Favorit Wisata Keluarga di Lebak

Jumlah Petani di Kabupaten Serang Terus Berkurang, Ada Apa?

Ikan Mas Sinyonya, Ikan Peninggalan Purbakala yang Hampir Punah di Pandeglang

Punya Pantai Terpanjang di Banten, Investor Bonafit Belum Lirik Sektor Pariwisata di Pandeglang

Diskusi Pariwisata Sambil Berlayar di Selat Sunda

Next Post
Siap-siap, Pegawai Pemkot Cilegon yang Malas Kerja Bakal Dipotong Gajinya

Siap-siap, Pegawai Pemkot Cilegon yang Malas Kerja Bakal Dipotong Gajinya

Ketahanan Keluarga untuk Terciptanya SDM yang Berkualitas

PNS di Cilegon Bisa Naik Pangkat dan Pensiun Secara Otomatis

PNS di Cilegon Bisa Naik Pangkat dan Pensiun Secara Otomatis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak