SERANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) berencana membangun flyover di Jalan Sudirman dan over pass di Kemang, Kota Serang. Selain mengurai kemacetan, pembangunan yang sudah direncanakan sejak 2015 lalu itu juga merupakan amanat UU tentang Perkeretaapian.
Kepala Seksi Pemantauan Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kemen PUPR Sutopo mengatakan, rencana pembangunan itu sudah melalui tahap feasibility study (FS). “DED (detailed engineering design-red) sedang dibuat, UPL/UKL juga dalam proses,” ujar Sutopo seusai rapat koordinasi terkait UPL/UKL di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (21/12).
Kata dia, pembuatan UPL/UKL sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat yakni Pemkot Serang dan stakeholder lain. Walaupun program itu ingin segera terealisasi, tapi penganggaran melalui APBN tak bisa cepat.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover dengan 500 meter dan over pass dengan panjang yang sama sebesar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar. “Itu berdasarkan FS. Sedangkan berdasarkan DED belum,” terangnya.
Ia mengatakan, pembangunan itu tak mudah walaupun hanya beberapa ratus meter saja lantaran harus ada pembebasan lahan. Namun, walaupun menjadi program kementerian, tapi hingga saat ini Pemkot juga tak mengusulkan pembangunan tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengkajian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Serang Herunajaya mengatakan, Pemkot mendukung pembangunan yang direncanakan Kemen PUPR. Apalagi, pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat. Namun, setiap pembangunan tentu perlu kajian. “UKL/UPL untuk mengkaji dampak yang akan terjadi akibat kegiatan pembangunan atau usaha,” terangnya.
Kata dia, pembangunan flyover dan over pass berdampak kebisingan, debu, air, dan kemacetan. Untuk itu, rapat koordinasi dilakukan agar Pemkot dan stakeholder terkait mempersiapkan dampak yang akan terjadi. Dalam rapat koordinasi kemarin, satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemkot, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dimintai masukannya. Bahkan, stakeholder seperti PT Marga Mandala Sakti, PT PLN, dan sejumlah pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga ikut hadir. (Rostina/Radar Banten)