slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Bentuk Tim Investigasi, Kaji Ulang Perizinan PT Mayora

Redaksi by Redaksi
11-02-2017 13:32:49
in Berita Utama, Umum
Pasca Demo Warga, Pemprov Banten dan PT Mayora Lakukan Pertemuan Tertutup
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten membentuk tim investigasi untuk mengkaji ulang keberadaan pabrik air mineral kemasan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), anak perusahaan Mayora Group.

Tim investigasi ini dibentuk untuk mencari fakta dan solusi atas polemik gejolak yang terjadi pasca-demontrasi warga pada perusahaan yang berlokasi di Kampung Gayam atau perbatasan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/2) lalu.

Baca Juga :

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Jumat (10/2) pagi, Pemprov Banten melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Tirta Fresindo Jaya di ruang transit Pendopo Gubernur Banten. Pertemuan tertutup yang dipimpin Pj Gubernur Banten Nata Irawan juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Matin Syarkowi yang disebut sebagai pihak perwakilan warga.

Selain koordinasi, pertemuan menyepakati pembentukan tim independen untuk melakukan ivestigasi mencari fakta yang terjadi di lapangan dan memproyeksi solusi. Pembentukan tim dibenarkan Pj Gubernur Banten Nata Irawan. Menurutnya, pembentukan tim atas inisiatif Pemprov menyikapi polemik yang terjadi. “Akan dibuat tim, nanti turun ke lapangan kemudian dicek persoalan yang sebenarnya,” kata Nata usai pertemuan di Pendopo Gubernur Banten.

Pihaknya akan mengecek mulai dari administasi perizinan perusahaan. Termasuk meninjau aspek kebermanfaatan secara ekonomi bagi masyarakat sekitar perusahaan. “Kami akan lihat aturan mainnya, apakah perusahaan tersebut betul tidak memenuhi (perizinan) sebagaimana yang diadukan warga. Saya kira kalau sudah mengikuti prosedur sesuai aturan, jangan pernah ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun investor,” ujar Nata.

Kata Nata, tim terdiri dari sejumlah SKPD. Di antaranya, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Banten.

Tim akan mulai bekerja pada Senin pekan depan. Lalu, pada Jumat (16/2), tim akan mulai meninjau langsung ke lokasi perusahaan. “Setelah pilkada sudah bagi-bagi tugas untuk membahas teknis, Jumat minggu depan ke lapangan,” kata Nata.

Selain melihat aspek regulasi perizinan, tim bekerja sesuai dengan tugas teknis setiap SKPD. Di antaranya DLHK bertugas mengkaji analisis mengenai dampak lingkungannya (amdal), DESDM dari segi teknik penggalian atau pengeboran untuk mendapat air, DPMPTSP mengkaji pada aspek perizinan, dan Bappeda pada segi perencanaan pengembangan pembangunan dan multi-efek bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Nata, Pemprov Banten perlu turun tangan dalam persoalan tersebut karena saat ini terkait perizinan-perizinan sudah menjadi kewenangan provinsi, sebagaimana Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Ini inisiatif Pemprov, kewenangannya ada di UU 23. Apalagi ini kan lokasinya ada di dua wilayah yang beririsan, nanti akan kami lihat apakah benar pengaduan masyarakat itu,” ujarnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut baik pertemuan untuk mengkaji keberadaan perusahaan. Namun, ia menyayangkan karena PT Tirta Fresindo dan tokoh masyarakat Pandeglang tidak diundang. “Saya sudah menanti-nanti sejak lama pertemuan seperti ini. Supaya klir, saya tidak memihak ke siapa pun,” tuturnya.

Irna mendukung upaya Pemprov Banten membentuk tim independen untuk mengkaji ulang kebedaraan pabrik. “Nanti duduk bareng, mana kajian dari pemerintah, ada yang salah atau sudah bisa diluruskan lagi. Katanya air selama ini kering apa benar, di mana titiknya, jadi tidak katanya-katanya,” ujarnya.

Pihaknya berharap persoalan tersebut segera terselesaikan agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada iklim investasi di Pandeglang. “Setuju bergerak cepat. Di Pandeglang sudah ada hampir 25 investor masuk, mereka enggak mau nasibnya enggak jelas. Sementara kami butuh arus modal, arus uang lewat investor. Selama ini persoalan itu muncul karena memang komunikasi yang kurang. Saya juga belum pernah bertemu pucuk pimpinan PT Fresindo. Malam ini rencananya pimpinannya mau menghadap,” kata istri dari anggota DPR RI Dimyati Natakusumah ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Wahyu Wardhana menyebut, persoalan tersebut muncul karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi. “Saya yakin Pemkab Pandeglang memberikan izin itu demi kemakmuran masyarakat. Dan investor saya kira enggak sembarangan dalam menentukan lokasi, pasti sudah ada kajian dan dipelajari dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim yang dibentuk terdiri beberapa OPD seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Nanti akan bekerja sama juga dengan OPD yang di Pandeglang,” ucapnya. (Supriyono/Radar Banten)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tenaga Honorer Kecamatan Simpan Gorilla di Kantor

Next Post

NasDem Terjunkan Ratusan Kader Lapisi Saksi-saksi di TPS

Related Posts

Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)
Berita Utama

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

by Yusuf Permana
Kamis, 18 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balita dan ibu hamil bakal menjadi prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banten. Hal itu berdasarkan...

Read moreDetails

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Next Post
NasDem Terjunkan Ratusan Kader Lapisi Saksi-saksi di TPS

NasDem Terjunkan Ratusan Kader Lapisi Saksi-saksi di TPS

Diduga Kabur dari Vietnam, Tiga Keluarga Imigran Ilegal Ditahan

Diduga Kabur dari Vietnam, Tiga Keluarga Imigran Ilegal Ditahan

Pekerjaan Pegawai Negeri Kini Sulit Abaikan Teknologi Informasi

Pemkab Serang Kekurangan 5.000 Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 09:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan...

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak