slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tenaga Honorer Kecamatan Simpan Gorilla di Kantor

Redaksi by Redaksi
11-02-2017 13:03:49
in Berita Utama, Hukum
Tenaga Honorer Kecamatan Simpan Gorilla di Kantor

Dua anggota BNNP Banten menunjukkan satu kantong plastik berisi tembakau Gorilla kepada RDN (jongkok). Barang bukti ini ditemukan di rumah RDN, kemarin (10/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seorang tenaga honorer berinisial RDN (24) pasrah ketika ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, kemarin (10/2). Dia ketahuan menyimpan tembakau yang diduga kuat ganja sintetis di ruang kerjanya, disebutkan di kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Penangkapan dilakukan ketika RDN bekerja di kantor Kecamatan Kasemen sekira pukul 13.30 WIB. Anggota BNNP Banten melakukannya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan RDN biasa mengonsumsi tembakau merek Gorilla. Informasi itu terbukti. Anggota BNNP Banten menemukan dua bungkus tembakau Gorilla seberat 100 gram dari dalam ruang kerja RDN.

Baca Juga :

Simpan Tembakau Gorila, ASN Ditangkap

Isap Tembakau Gorilla, Dua Pemuda Diciduk

Dua Pelajar Kepergok Teler Tembakau Gorilla

301 Paket Tembakau Gorilla Diamankan dari Enam Pemuda di Kota Serang

“Kami amankan dari kantor kecamatan tempat pelaku bertugas sebagai honorer,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad FH melalui telepon seluler (ponsel), kemarin.

Dari rumah RDN, di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, anggota BNNP Banten kembali menemukan satu kantong plastik besar yang isinya diduga kuat tembakau Gorilla. “Pengakuan dari pelaku ternyata masih menyimpan barang buktinya lebih banyak. Kami amankan satu kantong kresek penuh tembakau Gorilla,” ungkap Akhmad.

Soal asal tembakau Gorilla tersebut, Akhmad belum bisa menjelaskannya. “Masih dikembangkan dan saya belum mendapat keterangan sampai sejauh itu,” ujarnya.

Saat ini, BNNP Banten masih berupaya membuktikan bahwa tembakau yang dimiliki RDN merupakan ganja sintetis. Jika benar, tenaga honorer Kecamatan Kasemen itu bisa terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017. Ancamannya, pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kita gunakan Undang-Undang Narkotika bukan karena tembakaunya, tapi bahan yang dicampurkan pada tembakau tersebut. Jangan salah,” tandas Akhmad.

Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2017, tembakau itu merupakan salah satu jenis narkotika golongan satu. Tembakau itu dicampur dengan 5-flouro ADB dan synthetic cannabinoid (SC). Efek penggunaan tembakau ini seperti ganja, bahkan lebih dahsyat dan mengerikan. Penggunanya terlihat seperti bengong dan akan mengikuti apa yang dirasakan. Efek gangguan psikiatri ini sebut saja psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan.

Tadi malam, Camat Kasemen Subagio belum bisa dikonfirmasi. Panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan Radar Banten melalui telepon selulernya tidak direspons. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: tembakau gorilla
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Enggak Diajak Narsis, Uneh Bengis

Next Post

Pemprov Bentuk Tim Investigasi, Kaji Ulang Perizinan PT Mayora

Related Posts

Tawuran Sambil Bawa Narkoba, 2 Pemuda di Kota Serang Diamankan Polisi
Berita Utama

Simpan Tembakau Gorila, ASN Ditangkap

by Redaksi
Senin, 11 April 2022 09:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - CC (35), aparatur sipil negara (ASN) asal Komplek Puri Cilegon Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon...

Read moreDetails

Isap Tembakau Gorilla, Dua Pemuda Diciduk

Dua Pelajar Kepergok Teler Tembakau Gorilla

301 Paket Tembakau Gorilla Diamankan dari Enam Pemuda di Kota Serang

Next Post
Pasca Demo Warga, Pemprov Banten dan PT Mayora Lakukan Pertemuan Tertutup

Pemprov Bentuk Tim Investigasi, Kaji Ulang Perizinan PT Mayora

NasDem Terjunkan Ratusan Kader Lapisi Saksi-saksi di TPS

NasDem Terjunkan Ratusan Kader Lapisi Saksi-saksi di TPS

Diduga Kabur dari Vietnam, Tiga Keluarga Imigran Ilegal Ditahan

Diduga Kabur dari Vietnam, Tiga Keluarga Imigran Ilegal Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 09:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan...

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak