• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tim Rano-Embay Belum Tentukan Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi by Redaksi
Senin, 27 Februari 2017 11:16
in Berita Utama, Featured, Umum
Rekapitulasi Manual Di Tangsel, Rano-Embay Unggul

Ilustrasi

SERANG – Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Embay Mulya Syarief, belum mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu kuasa hukum Rano-Embay, Badrul Munir menuturkan, pihaknya hingga hari ini masih melakukan koordinasi untuk menetapkan ada atau tidaknya gugatan ke MK. “Belum kita putuskan, kalau koordinasi terus kita lakukan hingga hari ini,” ujar Badrul kepada Radar Banten Online, Senin (27/2).

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08
PT ABM bidik dividen untuk PAD

PT ABM Bidik Dividen untuk PAD Banten, Perluas Bisnis B2B ke Sektor Industri

Kamis, 5 November 2026 14:04

Saat ditanya soal materi hukum yang akan dibawa tim paslon nomor urut dua tersebut ke MK, Badrul enggan menjelaskannya. Badrul hanya membenarkan beberapa materi hukum yang akan dibawa ke MK yaitu sejumlah pelanggaran Pilkada yang diungkapkan pada rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten dalam Pilgub kemarin di Hotel The Royale Krakatau Cilegon.

“Yah diantaranya itu, tapi tidak mungkin saya ungkapkan, kita tidak mau berandai-andai. Karena itu materi hukum saya tidak bisa sebutkan,” katanya.

Dalam rekapitulasi kemarin, Badrul bersama sejumlah saksi dari Paslon Rano-Embay mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran seperti politik uang di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, kemudian dugaan penggelembungan suara dan surat keterangan palsu.

Rekapitulasi kemarin sendiri selesai dengan hasil kemenangan untuk Paslon Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Paslon nomor urut satu tersebut meraih suara 2.411.213 atau 50.95 persen,  sedangkan Rano-Embay meraih suara 2.321.323 atau 49.05 persen dengan total suara sah 4.732.536 atau sekitar 63 persen dari jumlah DPT. Dengan hasil tersebut, kedua paslon memiliki selisih angka 1.90 persen. (Bayu)

Tags: Pilgub Banten 2017rano-embay
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Sudah Main Susuk, Hati Ditusuk-tusuk

Next Post

Jika Tak Ingin Dipenjara, Sulhi Minta Penerima Bansos Tertib Administrasi

Next Post
Jika Tak Ingin Dipenjara, Sulhi Minta Penerima Bansos Tertib Administrasi

Jika Tak Ingin Dipenjara, Sulhi Minta Penerima Bansos Tertib Administrasi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.