slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Ini, Gugatan Pilgub Banten Diregistrasi

Redaksi by Redaksi
11-03-2017 11:36:23
in Berita Utama, Featured, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pasangan calon (paslon) Wahidin-Andika yang meraih suara terbanyak dalam Pilgub Banten 2017 belum bisa merayakan kemenangan sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selisih suara 1,9 persen hasil rekapitulasi KPU Banten akan diuji di persidangan pada 16 Maret mendatang.

“Besok (hari ini-red) semua permohonan sengketa pilkada serentak 2017 diregistrasi. Mulai 16 Maret MK menggelar sidang pendahuluan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam diskusi pasca pilkada melalui teleconference di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Jumat (10/3).

Baca Juga :

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

Menurut Fajar, ‎dalam sidang pendahuluan nanti, MK akan mendengarkan penjelasan pihak pemohon, jawaban termohon, dan pihak terkait. Termasuk soal perolehan suara hasil rekapitulasi KPU. “Apakah syarat sudah terpenuhi atau tidak, nanti keputusannya ‎berdasarkan sidang pendahuluan itu. Seandainya tidak memenuhi syarat akan diputus dalam putusan dismissal,” ungkapnya.

Penjelasan pemohon dan jawaban termohon, lanjut Fajar, harus disertai alat bukti untuk meyakinkan hakim MK. “Soal ambang batas atau selisih suara Pilgub Banten akan diperiksa pada sidang pendahuluan. Karena hal ini sudah menjadi materi persidangan maka kita tunggu saja nanti dalam persidangan pendahuluan,” tegasnya.

“Kalau hakim nanti meyakini bahwa ambang batas itu tidak memenuhi syarat formal pengajuan sengketa pilkada maka permohonan akan ditolak melalui keputusan dismissal. Namun, bila sebaliknya maka permohonan akan berlanjut,” sambung Fajar.

Fajar melanjutkan, MK sebagai lembaga negara yang punya kewenangan memutuskan perkara sengketa pilkada akan tetap berpegang teguh pada aturan dan Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, ‎tidak boleh kewenangan MK ditambah atau dikurangi oleh siapa pun. “Persyaratan dalam sengketa hasil pemilihan menjadi syarat mutlak gugatan pilkada. Syarat harus dipenuhi oleh pemohon‎ karena MK masih berpegang pada ketentuan itu,” tegasnya.

MK, lanjut Fajar, akan menjadi wasit yang adil sehingga tidak perlu didorong-dorong atau diimbau-imbau soal penegakan aturan. “Kami memahami banyak yang menyoroti persoalan ambang batas dalam pilkada. Biarkan MK bekerja sesuai aturan, kami tidak bisa diimbau-imbau untuk ini dan itu,” jelasnya.

‎Sementara, peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Adeline Syahda menuturkan, MK telah menerima 49 permohonan sengketa hasil Pilkada 2017.‎ Persentase gugatan ke MK ini jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan Pilkada 2015 yang mencapai 147 kasus.

Dari seluruh gugatan yang masuk tersebut, hanya terdapat tujuh daerah yang berpotensi untuk diproses hingga ke sidang pembuktian. Hal itu mengacu pada selisih suara.

Pasangan yang terpaut tipis dan memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada. “Pada Pilkada 2015, sebanyak 26 gugatan yang tidak memenuhi syarat tersebut seluruhnya gagal masuk sidang pembuktian. Memang ketentuannya jelas membatasi ambang batas selisih suara masing-masing daerah 0,5 hingga dua persen dari total suara sah dengan memperhatikan jumlah penduduk,” katanya.

Menurut Adeline, selain soal selisih suara, ada juga ambang waktu yang berpotensi menjegal para pemohon.‎ Apalagi jika dilihat masih ada daerah yang baru mengajukan permohonan di atas waktu yang ditentukan. “Jika kedua pasal ini dipegang tegas‎ oleh MK maka dalam hitung-hitungannya hanya akan ada tujuh daerah saja yang akan lanjut, sementara sisanya termasuk Pilkada Banten terancam ditolak,” tutur Adeline.

Kendati begitu, lanjut Adeline, untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan. ‎Hakim MK tetap perlu melihat substansi masalah yang diajukan pemohon. MK, menurut Adeline, semestinya tidak hanya terjebak dengan syarat selisih suara, tetapi perlu pula melihat secara jernih apakah kemenangan calon yang ditetapkan KPU itu diperoleh dengan cara yang melawan prinsip pemilu demokratis atau tidak. “‎Karena prinsip MK yang kaku dalam mengimplementasikan Pasal 158, saat ini banyak ditemukan modus kecurangan oleh calon dan terjadi secara masif. Yang ironis, ‎ada calon yang sengaja memilih curang di awal dengan harapan hasil pilkada nanti tidak bisa dibawa ke sidang MK dengan membuat selisih suara di atas dua persen,” ungkapnya.

Terpisah, KPU Banten menyatakan siap menghadapi persidangan di MK. Meskipun selisih suara Pilkada Banten di atas satu persen, KPU tetap menyiapkan diri menghadapi gugatan dari paslon nomor dua tersebut.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, siap untuk menindaklanjuti apa pun putusan MK. “MK yang punya otoritas penuh dan apa pun keputusannya kami harus ikuti,” katanya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Love Story: Biar Bengis tapi Romantis

Next Post

Jelang Silakda, ICMI Lebak Temui Bupati Iti

Related Posts

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat
Featured

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

by Aas Arbi
Senin, 15 Mei 2017 19:17

SERANG - Usai menghadiri proses serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B,  Curug Kota...

Read moreDetails

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

WH Akan Datangi Rumah Rano Karno

Percepat Pelantikan WH-Andika, Besok DPRD Banten Layangkan Surat Ke Kemendagri

DPRD Banten Tetapkan WH-Andika Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kamis Pekan Ini

Mendagri Prediksi Pelantikan Gubernur Pada Juni Mendatang

Koalisi PDIP Gamang, Oposisi atau Dukung WH-Andika

Next Post
Jelang Silakda, ICMI Lebak Temui Bupati Iti

Jelang Silakda, ICMI Lebak Temui Bupati Iti

Timbulkan Korban, Isu Penculikan Anak Meresahkan

Lagi, Perempuan Stres Jadi Korban Isu Penculikan Anak

Kasus Mobil Listrik Membuat Inovasi Mati

Kasus Mobil Listrik Membuat Inovasi Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Selasa, 5 Mei 2026 05:56
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Selasa, 5 Mei 2026 05:56
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

by Agung S Pambudi
Selasa, 5 Mei 2026 05:56

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2026 akan berjalan lebih aman,...

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak