SERANG – Pembebasan lahan untuk jalan tol Serang-Panimbang sudah dimulai. Saat ini, pembebasan lahan salah satu proyek nasional di Provinsi Banten tersebut tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Serang.
“Sudah dilakukan, persis mulai kapan saya lupa,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina kepada awak media, Rabu (15/3).
Menurut keterangan Hudaya, pembebasan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Tugas Pemerintah Provinsi Banten sudah selesai sejak penetapan lokasi. “Pematokan sudah tidak ada campur tangan Pemprov lagi,” katanya.
Atas dasar itu, menurut Hudaya, Pemprov Banten tidak bisa memperkirakan kapan pembebasan lahan jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tersebut selesai.
“Yang kita tahu tol ditargetkan beroperasi pada tahun 2019 nanti,” ujarnya.
Pembangunan jalan tol sepanjang 83,6 kilometer ini dilakukan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai proyek sebesar Rp10,4 triliun. Dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa, proyek ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten Selatan dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. (Bayu)