SERANG – Hari ini (22/3), SM Hartono resmi diberhentikan dari jabatan anggota DPRD Provinsi Banten. Kursi Hartono pun diambil alih oleh Else Atmasari yang memiliki suara terbanyak setelah Hartono pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu.
Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Hartono kepada Else pun digelar hari ini di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten. PAW ini adalah buntut dari terlibatnya Hartono dalam kasus suap pembentukan Bank Banten.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan menjelaskan, paripurna hari ini akan dimulai dengan paripurna pembukaan masa sidang yang selanjutnya disambung dengan PAW. “Mulai hari ini (Else) kerjanya,” ujar Deni, Rabu (22/3).
Else, sambung Deni, akan bertugas sebagai anggota Komisi III. Penempatan tersebut sesuai permintaan fraksi Partai Golkar.
Untuk diketahui, PAW Hartono dilakukan seiring keluarnya putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPRD Banten tersebut dalam kasus suap Bank Banten bersama FL Tri Satya Santosa, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Banggar, dan mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. (Bayu)