SERANG – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Serang akan sangat memprioritaskan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang saat ini sedang dicanangkan.
“Prioritas itu kan ada tiga prioritas, yang sangat mendesak, belum mendesak dan tidak mendesak. Namun dalam hal ini, kita tentu sangat memprioritaskan tapi belum mendesak,” katanya saat diwawancarai, Rabu (22/3).
Dikatakannya, memang Pemprov Banten telah menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan Puspemkab Serang.
“Kita harus baca dulu di perjanjian, apakah itu merupakan salah satu aset Pemkot Serang yang di Undang-Undang pun bunyinya menyerahkan sebagian aset Pemkab kepada Pemkot Serang, tidak semuanya diserahkan tapi hanya sebagian. Perlu diketahui selama usia 490 tahun, bangunan ini (Pendopo Bupati) punya nilai historisnya catatan sejarah tentang Pemkab Serang,” ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan Puspemkab Serang setelah terhenti di tahun 2014 lalu, proses pembebasan lahan di Puspemkab bakal dilanjutkan, dan Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.
Saat ini Pemkab Serang sudah melakukan pembebasan lahan seluas 40 hektare, yang terdiri dari 15 hektare di Desa Kesarengan Kecamatan Ciruas, dan 25 hektare di Cisait. (Wirda)









