slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dalami Bisnis Ilegal, Polisi Cek Kandungan Bahan Kosmetik

Redaksi by Redaksi
23-03-2017 11:03:59
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dalami Bisnis Ilegal, Polisi Cek Kandungan Bahan Kosmetik

BAHAN BAKU: Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan bahan baku kosmetik dan beberapa botol kosmetik yang telah jadi di Mapolda Banten, Rabu (22/3). FOTO: MERWANDA/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten masih mendalami bisnis kosmetik ilegal milik AR (26). Polisi menggandeng BPOM Serang untuk mengecek kandungan dan izin edar kosmetik produksi AR. “Kami akan minta saksi ahli dan BPOM untuk mengecek kandungan dari bahan baku dan kosmetik buatan Y (AR-red),” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Syaiful Mustofa di kantornya, Rabu (22/3).

Pemeriksaan dilakukan lantaran AR tidak mampu menunjukkan izin produksi dan izin edar bisnis kosmetik yang digelutinya. “Kan harusnya ada izin dari Dinkes, BPOM. Kandungannya seperti apa, berbahaya atau tidak, nanti setelah dilakukan pengecekan,” ungkap Syaiful.

Baca Juga :

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Loka POM Kabupaten Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Gudang Kosmetik Impor Ilegal Dibongkar

Kosmetik Ilegal Sulit Diberantas

Baca juga: Diduga Tempat Pembuat Kosmetik Ilegal, Rumah di Serang Digerebek

Produksi kosmetik tersebut telah beroperasi selama satu tahun di kediaman AR, di Perumahan Puspa Regency. AR dibantu oleh tiga orang karyawan. Bahan baku kosmetik ilegal itu diperoleh AR dari rekannya di luar kota. “Belajar meracik dari mana, itu masih kita dalami,” kata Syaiful.

Seusai kosmetik pemutih kulit dan toner diracik, kemudian AR mengemasnya dengan menggunakan botol plastik dan pot krim. Kemasan itu dibeli oleh AR dari Bandung. “Dijual tanpa merek dagang. Tidak ada label,” ujar Syaiful.

Satu buah kosmetik dijual AR dengan harga Rp2.500 hingga Rp18 ribu. Produk kosmetiknya itu diedarkan hingga ke luar kota sesuai pesanan melalui online. “Ada yang diedarkan di luar kota. Yang lain masih didalami (salon kecantikan-red),” kata Syaiful.

Berdasarkan keterangan AR, omzet setiap bulannya bisnis kosmetik tersebut mencapai Rp15 juta. “Statusnya masih sebagai saksi. Sudah diperbolehkan pulang (AR-red),” kata Syaiful.

Diketahui, kediaman AR (26) digerebek polisi, Senin (22/3). Puluhan bahan baku yang dicurigai sebagai bahan pembuat kosmetik diamankan polisi. Alat yang diduga digunakan sebagai alat pembuat kosmetik diberikan garis polisi.

Ditemui terpisah, Plt Kepala seksi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM Serang Faisal Mustofa mengaku, tidak ada koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penggerbekan tersebut. “Itu dilakukan tidak bersama kami, jadi kami tidak bisa beri statement,” katanya ditemui di ruang kerjanya di BPOM Serang, Rabu (22/3).

Menurutnya, dalam operasi ada dua pola yang dilakukan. Dilakukan sendiri oleh BPOM atau secara gabungan yang melibatkan pihak kepolisian. “Nah, biasanya kita ada pengawasannya. Kalau sudah dipastikan ilegal, itu ada di zonanya kepolisian,” katanya didampingi Staf Serlik BPOM Serang Dianing Pratiwi.

Pihaknya tidak melakukan pengujian atas temuan kepolisian tersebut. Namun, berdasarkan data operasi yang dilakukan BPOM Serang selama 2016, menemukan 1.095 item (116.926 pieces) kosmetik ilegal senilai lebih Rp2,1 miliar. Barang itu telah dimusnahkan pada 24 September 2016 bersama dengan produk ilegal lainnya dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar. (Merwanda-Supriyono/Radar Banten)

Tags: Kosmetik palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sedang Santai di Pinggir Jalan, Warga Jombang Tiba-tiba Diciduk Polisi

Next Post

Ditabrak Kereta di Cilegon, Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan

Related Posts

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal
Hukum

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

by Fahmi
Kamis, 25 Desember 2025 17:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Balai BPOM di Serang menyita ribuan produk kosmetik ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya....

Read moreDetails

Loka POM Kabupaten Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Gudang Kosmetik Impor Ilegal Dibongkar

Kosmetik Ilegal Sulit Diberantas

Seribuan Dus Kosmetik Ilegal Disita di SPBU Pulomerak

Polisi Ciduk Penjual Kosmetik dan Obat Terlarang di Kabupaten Serang

Waspadalah, Mayoritas Kosmetik di Pasar Online Palsu

Simak…Cerita Konsumen yang Memakai Krim Pemutih Abal-abal

Kosmetik Abal-abal Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Waspada Kosmetik Abal-abal!

Next Post
Ditabrak Kereta di Cilegon, Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan

Ditabrak Kereta di Cilegon, Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan

Tega! Bayi Berusia Sehari Ditinggal di Depan Ruko Cinangka

Tega! Bayi Berusia Sehari Ditinggal di Depan Ruko Cinangka

Kota Serang Gagal jadi Kota Sehat

Kota Serang Gagal jadi Kota Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak