slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Cari Celah Halalkan Iuran Korpri

Redaksi by Redaksi
18-04-2017 14:13:32
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Sekda Kabupaten Serang Pensiun, Siapa Penggantinya?

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang sedang berusaha mencari celah untuk melegalkan sumbangan pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) dari iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang. Pemkab butuh bantuan untuk menuntaskan rehabilitasi 13 ribu unit RTLH.

Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, untuk melegalkan sumbangan iuran anggota Korpri itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan. “Kita akan minta advis dulu ke kejaksaan, seharusnya seperti apa agar tidak terkena pasal publik,” katanya di sela pawai taaruf MTQ Provinsi Banten XIV di Kecamatan Cinangka, Senin (17/4).

Baca Juga :

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Pandji melanjutkan, setelah mendapatkan nasihat hukum dari kejaksaan, Pemkab baru akan menyusun format iuran dari para anggota Korpri Kabupaten Serang. “Sampai ada format yang legal, (penarikan iuran anggota Korpri untuk sumbangan rehabilitasi RTLH-red) dihentikan dulu,” ujarnya.

Diketahui, Korpri Kabupaten Serang telah mengumpulkan iuran dari anggotanya senilai Rp1,3 miliar. Uang itu rencananya untuk membantu Pemkab menuntaskan rehabilitasi 13 ribu unit RTLH. Namun, pengumpulan iuran anggota Korpri dihentikan. Soalnya, proses rehabilitasi 17 unit RTLH di Kecamatan Padarincang dengan iuran anggota Korpri dipermasalahkan. Sebuah LSM menganggapnya sebagai pungutan liar.

Kendati pengumpulan iuran anggota Korpri dihentikan, Pandji menyatakan, program rehabilitasi RTLH yang sudah dialokasikan anggarannya oleh Korpri tetap berjalan. “Kalau program terus. Sekarang ini, dari Rp1,3 miliar sudah terserap Rp640 juta,” jelasnya.

Pandji berencana mengumpulkan seluruh anggota Korpri melalui unit kerja masing-masing. Niat orang nomor dua di Kabupaten Serang ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di antara anggota Korpri. “Nanti, yang setuju (sumbangan untuk rehabilitasi RTLH-red) ya tanda tangan. Yang tidak setuju juga tidak apa-apa. Tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.

Pandji mengakui jika ada sebagian anggota Korpri yang tidak sepakat dengan pengumpulan iuran tersebut. Padahal, rencana pengumpulan iuran tersebut sudah disampaikan sebelum bantuan rehabilitasi RTLH dari Korpri telah disampaikan kepada setiap unit kerja Korpri.

“Ada (yang tidak setuju-red), tapi cuma sebagian kecil saja,” ungkap Pandji.

Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan iuran anggota Korpri, Pandji menjelaskan bahwa Pemkab akan menyusun laporan auditnya. Pemkab menggandeng akuntan publik. Hasil audit akan dipublikasikan kepada publik agar transparan.

“Jadi, saya jamin, tidak ada keuntungan pribadi dari iuran ini. Kalau pungli kan untuk keuntungan pribadi,” tandas Pandji.

Pengurus Bagian Hukum Korpri Kabupaten Serang Pampang Rara membenarkan penghentian pengumpulan iuran dari anggotanya. “Iya, karena dikhawatirkan menimbulkan stigma negatif,” ujar Pampang melalui telepon seluler.

Sampai kemarin, Pampang belum mengetahui rencana Pemkab melanjutkan program rehabilitasi RTLH menggunakan dana bantuan Korpri. “Keputusan terakhir dari hasil musyawarah Korpri ya (pengumpulan iuran-red) dihentikan sementara,” pungkasnya. (Rozak/Radar Banten)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Optimalisasi Target Kepesertaan Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Serang

Next Post

Soal Tamasya Al-Maidah, Gus Sholah: Saya Serahkan Pada Polisi

Related Posts

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara
Kabupaten Serang

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bertemu langsung dengan keluarga korban kecelakaan maut di Bojonegara, Selasa, 9 Juni 2026.

Read moreDetails

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Next Post
Soal Tamasya Al-Maidah, Gus Sholah: Saya Serahkan Pada Polisi

Soal Tamasya Al-Maidah, Gus Sholah: Saya Serahkan Pada Polisi

Gus Sholah Ajak Umat Jaga Keharmonisan Islam Indonesia

Gus Sholah Ajak Umat Jaga Keharmonisan Islam Indonesia

Antisipasi Tamasya Al-Maidah, Polisi Lakukan Pemeriksaan Bagi yang Masuk Jakarta

Antisipasi Tamasya Al-Maidah, Polisi Lakukan Pemeriksaan Bagi yang Masuk Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:03

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, meminta pelebaran Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel segera direalisasikan.

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

by Mulyadi
Selasa, 9 Juni 2026 17:52

Potongan gambar dua staf Pemerintah Kecamatan Mauk sedang bermain PlayStation saat jam kerja.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak