SERANG – Polisi akhirnya bisa mengungkap identitas korban pembunuhan yang dibuang di kolam lindi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Korban adalah Haji Mansyur, warga sekitar TPSA.
Korban yang diyakini Haji Mansyur ditemukan ketika jasadnya mengambang di kolam lindi TPSA Cilowong pada Kamis (13/4) siang. Saat itu, tidak ada satu pun kartu pengenal di tubuh korban. Warga sekitar TPSA juga tidak ada yang mengaku mengenali korban.
Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas dibunuh. Indikasi itu menguat karena dua pergelangan tangan dan kaki korban diikat tali rafia, sedangkan ujung tali lainnya diikatkan pada batako agar jasad korban tenggelam di kolam penampungan limbah cair sampah tersebut.
Identitas korban akhirnya diketahui polisi setelah menyisir dan menggali informasi dari masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya. Polisi mendapatkan dua laporan orang hilang.
“Kita cocokkan dengan laporan tersebut dengan fisik korban, kemudian kita minta keterangan keluarga korban. Yang mendekati kondisi raga si korban itu ya Pak Haji Mansyur,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Richardo Hutasoit saat ditemui Radar Banten di Hotel Ratu, Kota Serang, Kamis (20/4).
Polisi yakin bahwa korban adalah Haji Mansyur setelah keluarga korban menyebutkan beberapa ciri fisiknya. Haji Mansyur yang diketahui sebagai warga Kampung Pasirgadungwadas, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu disebutkan memiliki bekas luka operasi di bagian perut, tulang ekor bengkok keluar, dan ada ciri khusus pada jari telunjuk korban. Yakni, benjolan.
“Kita buktikan di fisik korban, memang terdapat tanda-tanda yang dimaksudkan keluarga korban tersebut,” tegas Richardo.
Bukti pendukung bahwa korban pembunuhan itu adalah Haji Mansyur, berkaitan dengan rentang waktu ketika Haji Mansyur hilang berdekatan dengan waktu penemuan jasad korban di kolam lindi. Kesamaan lain adalah pakaian. Keluarganya yakin bahwa kaus singlet warna putih dan celana pendek warna hitam bercorak oranye yang dikenakan korban adalah milik Haji Mansyur.
“Jadi, berdasarkan analisa, kami menyimpulkan bahwa tubuh tersebut adalah Haji Mansyur,” tandas Richardo.
Untuk memastikan bahwa korban pembunuhan itu adalah Haji Mansyur, polisi berusaha mengambil sampel DNA keluarga korban. Sayangnya, informasi yang diperoleh melalui DNA untuk mengungkap identitas korban masih kurang akurat.
“Sampling DNA, harusnya kan ada dua pembanding. Yaitu, dari golongan A dan B. Sementara, istri korban sudah meninggal jauh-jauh hari, dan ini hanya anak. Jadi, tidak bisa secara spesifik untuk mendapatkan data itu,” beber Richardo.
Soal kematian korban, Richardo mensinyalir, akibat dibunuh. Menurutnya, bukan karena bukti bahwa kedua pergelangan tangan dan kaki korban diikat tali rafia kemudian ujung lainnya diikatkan pada batako, tetapi juga karena tulang leher korban patah. Penyidik dan tim dokter forensik RS dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang, sepakat bahwa penyebab kematian korban adalah patah tulang leher.
“Ada penyebab kematian tulang leher patah. Sudah mati sebelum ditenggelamkan,” tegas Richardo. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah dibunuh di TKP (kolam lindi TPSA Cilowong-red). Tapi, tidak menutup kemungkinan di tempat lain,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, Satreskrim Polres Kota intensif mencari barang bukti lain.” Memang semula diperkirakan usia 40 tahun karena badan korban sudah menggelembung. (Ternyata-red) korban berusia 70 tahun,” ungkap Richardo.
Ketika jasad korban ditemukan, petugas keamanan TPSA Cilowong bernama Mukhlis mengaku tidak melihat ada kendaraan masuk area TPSA pada Rabu (12/4) malam lewat pintu depan TPSA. Namun, lanjutnya, pelaku bisa saja masuk area TPSA Cilowong lewat pintu belakang dari arah permukiman warga.
Kapolsek Taktakan AKP Nasir Eming membenarkan cara polisi mengungkap identitas korban. “Sebelumnya, ada yang mengadu kehilangan anggota keluarga. Saya minta cek di rumah sakit,” katanya. (Merwanda/Radar Banten)









