SERANG – Praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor teribusi pasar membuat Walikota Serang Tb Haerul Jaman angkat bicara. Jaman geram dengan praktik tidak terpuji itu.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman tidak dapat menyembunyikan kekesalan dengan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat yang tak sesuai dengan aturan. Berkali-kali Jaman sudah memerintahkan OPD penghasil untuk mengkaji potensi PAD. Hal itu dilakukan agar target PAD yang ditetapkan sesuai dengan kondisi ril di lapangan. “Jangan sampai target yang ditetapkan berdasarkan hasil perkiraan saja,” tandas Jaman kepada Radar Banten, Rabu (19/4).
Kata dia, dengan hanya mengira-ngira PAD, maka bisa saja target yang ditetapkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRD Kota Serang kekecilan atau justru kebesaran. Walikota dua periode ini mengatakan, OPD harusnya menata dan menertibkan PKL di bahu dan badan jalan bukan malah memungut retribusi untuk mengejar PAD dengan menghalalkan pungli. Padahal seharusnya bahu dan badan jalan dipakai pengguna jalan.
Diketahui, sejumlah OPD penghasil di Pemkot Serang memungut retribusi meskipun objek yang dipungut menyalahi aturan. OPD-OPD itu memungut dengan alasan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
Kata dia, penarikan retribusi dapat dikenakan di tempat-tempat yang memang peruntukkannya. Misalnya, PKL yang dipungut hanya di pasar tradisional yang memang disediakan pemerintah daerah. Begitu pun dengan parkir yang hanya dikenakan di lahan yang sediakan pemerintah. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Untuk itu, Jaman kembali menegaskan OPD penghasil harus melakukan kajian terhadap potensi PAD. “Kalau berdasarkan hasil kajian, kan datanya akurat,” ujarnya.
Kata dia, Perda Nomor 13 Tahun 2011 juga akan direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. Namun, perubahan perda itu tidak akan melegalkan pungutan retribusi terhadap para pelanggar aturan.
Jaman mengatakan, pencapaian target tetap dapat dilakukan apabila semua tertib. Bahkan, pemungutannya dapat dilakukan dengan lebih mudah karena lokasinya sudah ditetapkan.
“Jadi tidak ada alasan tertib tetapi tak bisa memaksimalkan target. Toh potensinya ada, tinggal ditata saja,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Bahkan, pencapaian target PAD juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan tempat-tempat yang sudah diperuntukkan. Dicontohkan, PKL yang selama ini menggunakan bahu bahkan badan jalan dapat dipindahkan ke tempat yang seharusnya tanpa menghilangkan kewajiban dia membayar retribusi.
Namun, ia juga meminta penciptaan ketertiban ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. (Rostina/Radar Bnaten)










