• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pasangan Suami Istri Jual Alphard Hanya Rp 30 Juta, Ternyata Hasil Curian

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 23 Mei 2017 18:42
in Berita Utama, Featured, Hukum
Pasangan Suami Istri Jual Alphard Hanya Rp 30 Juta, Ternyata Hasil Curian

R (kiri) dan S (kanan) pasangan suami istri yang menjadi tersangka tindak pidana curanmor saat ekspose di Mapolda Banten, Selasa (23/5).

SERANG – Siapa yang tak tergoda saat ditawari mobil mewah dengan harga yang sangat murah, bahkan sangat keterlaluan murahnya. Tak perlu waktu lama, mobil mewah pun langsung berpindah tangan.

Begitulah kira-kira yang dirasakan pasangan suami istri dengan inisial R dan S. Pasangan asal Cianjur ini menawarkan mobil Toyota Alphard dengan harga hanya Rp 30 juta, sangat jauh dari harga pasaran mobil tersebut. Alhasil, tanpa harus mondar mandir ke beberapa calon pembeli, mobil langsung berpindah tangan di Cirebon.

RelatedPosts

Daan Mogot

‎‎BPK Banten dan Kremov Pictures Gelar Gala Premiere Film Daan Mogot: Tragedi Senja di Lengkong

Minggu, 4 Oktober 2026 19:03
belanja daerah Banten

Kemendagri Dorong Belanja Daerah Banten Lebih Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 18:41
HUT Banten 26

HUT ke-26 Banten, Lemhannas Sebut Ketahanan Nasional Banten Cukup Tangguh

Minggu, 4 Oktober 2026 18:37
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29

R dan S menjual mobil yang memiliki harga bandrol ratusan juta rupiah (harga bekas) tersebut senilai Rp 30 juta bukan tanpa alasan. Alasan palsu yaitu kebutuhan keluarga, alasan aslinya adalah mobil mewah tersebut merupakan hasil curian.

“Sudah lima mobil hasil curian, ada Brio, Mobilio, Alphard, ada juga Jazz, semuanya dijual di Cirebon,” ujar R kepada awak media saat ekspose penangkapan pelaku curanmor di Markas Polda Banten, Selasa (23/5).

Dalam mematok harga mobil hasil curian di sejumlah daerah di Provinsi Banten tersebut, R selalu memberikan harga yang sangat murah, dimulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Tentu hal tersebut dilakukannya agar mobil hasil jarahan tersebut cepat terjual.

“Uangnya untuk keperluan aja, kan ada anak dua, yang satu masih SMP, yang satu masih satu tahun. Semuanya tinggal sama neneknya di Cianjur,” tutur R sambil tertunduk.

Terkait keterlibatan istrinya. R bercerita, sang istri, S, diajaknya melakukan aksi melanggar hukum tersebut pada 2016 lalu. R mengaku lupa persis bulan dan hari dirinya bersama sang istri dibantu dengan dua temannya yaitu D dan I beraksi.

Yang diingat R adalah rumah yang menjadi target operasi. “Saya spesialis rumah. Waktu itu targetnya di Mandalawangi,” ujar R.

Menurut R, saat itu sang istri tidak tahu jika dirinya mengajak S untuk membobol sebuah rumah, karena di rumah kontrakannya, di Cigading, Kota Cielgon, R mengajak S untuk mudik ke Cianjur.

Di perjalanan, R mendapatkan telepon dari D dan I. Setelah menerima telepon, R merubah arah kemudi menuju Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

“Ketemuan di pom bensin, istri saya suruh nunggu di pom bensin, saya berangkat sama teman saya ke rumah itu. Selesai itu, saya jemput istri lagi,” ujarnya.

R mengaku sudah bertahun-tahun menggeluti pekerjaan haram tersebut bersama dua kawannya, sejak sebelum R menikahi S satu tahun setengah yang lalu.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Aldrin Hutabarat menjelaskan, penangkapan R, S, dan D berawal dari laporan adanya tindak pidana curanmor roda empat merk Nissan March sertan satu unit roda dua Yamaha Fino dan handphone merk Oppo Neo 7 milik warga Kampung Walangsanga, Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Setelah team Resmob Ditreskrimsum Polda Banten mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, petugas melacak nomor imei dari handphone milik korban yang hilang.

“Pada hari Rabu 3 Mei 2017, team Resmob Diterskrimum Polda Banten sekitar jam 23:00 WIB berhasil melakukan penangkapan tersangka R dan S di salah satu tempat hiburan di Kota Cilegon,” ujarnya.

Kemudian, team melakukan intograsi terhadap keduanya dan diperoleh nama pelaku lainnya. Pada Kamis (4/5), sekitar jam 10:00, team berhasil menangkap DS yang berperan sebagai penadah di Kabupaten Cirebon, dan beberapa saat kemudian berhasil menangkap tersangka D. Untuk tersangka I sampai saat ini masih DPO.

Bersama penangkapan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit handphone Oppo, satu buah obeng, satu buah tangga, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit Honda Brio, satu unit Suzuki Swift, satu unit March, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

“Pasal yang dipersangkakan pada para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu pasal 363 ayat 910 ke 3e, 4e dan 5e, KUHPidana atau 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” ujar Aldrin. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peminat Masuk UIN Banten Meningkat

Next Post

Selama 14 Hari Polres Serang Razia 2.098 Kendaraan Bermotor

Next Post
Selama 14 Hari Polres Serang Razia 2.098 Kendaraan Bermotor

Selama 14 Hari Polres Serang Razia 2.098 Kendaraan Bermotor

Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Daan Mogot

‎‎BPK Banten dan Kremov Pictures Gelar Gala Premiere Film Daan Mogot: Tragedi Senja di Lengkong

by Haidaroh
Minggu, 4 Oktober 2026 19:03
0

‎RADARBANTEN.CO.ID — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten bersama Kremov Pictures resmi menggelar Gala Premiere film sejarah Daan Mogot: Tragedi Senja...

OMI Provinsi Banten

MTs Negeri 1 Serang Kirim 2 Peserta di Ajang OMI Tingkat Provinsi Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 4 Oktober 2026 18:48
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Serang mengirimkan sebanyak dua orang perwakilan yang merupakan siswa-siswi terbaik untuk ikut serta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.