SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan menyurati Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait status 359 honorer kategori 1 di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut WH (sapaan akrab Wahidin Halim), sisa honorer yang belum diangkat ini tidak diberikan rasa keadilan yang sama dengan honorer K1 lainnya yang sudah terlebih dahulu diangkat.
“Iya, K1 itu dizalimi itu, harusnya kan mereka diangkat seperti teman-teman yang lainnya. Ini kenapa dimoratorium, saya juga belum tahu alasannya dari pemerintah pusat,” ujar WH, Selasa (23/5).
Sesuai hasil verifikasi yang dilakukan terhadap pegawai honorer K1 ini, semua syarat sudah terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya akan menanyakan alasan 359 honorer K1 tidak diangkat seperti yang lainnya.
“Nanti suratnya akan saya kirim ke Kemen PAN. Dulu gubernur yang lama juga sudah kirim surat, tetapi saya akan kirim kembali. Kalau memang ada persyaratan yang masih kurang, akan kita tanya apa kekurangannya. Ya kita bantu lah, kan mereka pegawai kita,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)