SERANG – Sebanyak 359 honorer kategori 1 (K-1) Provinsi Banten kembali mengadukan nasibnya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Aduan itu disampaikan saat Hotman datang ke salah satu kedai kopi di Kota Serang, Sabtu (3/8).
Pengurus Forum Honorer K-1 Provinsi Banten Usup Supriyadi mengultimatum pemerintah agar segera mengangkat honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Itu harus terealisasi sebelum masa jabatan presiden dan wapres (Joko Widodo-Jusuf Kalla) berakhir pada Oktober mendatang. Jika tidak, memastikan akan mengambil jalur hukum,” tandas Ucup seusai melakukan pertemuan dengan Hotman.
Pada 2014, Pemprov Banten mengusulkan pengangkatan honorer K-1 ke pemerintah pusat. Dari total 781, sebanyak 107 di antaranya menjadi ASN melalui tes dan hanya 300 orang yang diangkat tanpa tes.
Ucup mengaku, para honorer K-1 yang belum diangkat menjadi ASN diperlakukan tidak adil. “Kami yang tak terangkat terus memperjuangkan nasib kami,” ujarnya.
Ucup mengatakan, pertemuannya dengan Hotman adalah pertemuan jilid dua sisa honorer K-1 Pemprov Banten. Kata dia, inti pertemuan tersebut adalah penegasan dan penajaman lanjutan pertemuan yang pertama waktu di Kopi Johny Jakarta. “Kami ingin difasilitasi pertemuan dengan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red),” tuturnya.
Sementara Hotman Paris melalui akun media sosial Instagramnya di @hotmanparisofficial meminta agar 359 honorer K-1 Pemprov Banten yang belum diangkat untuk diperhatikan. Dia juga mempertanyakan mengapa hanya sebagian saja honorer K-1 Pemprov Banten yang diangkat.
Hotman mengatakan, honorer K-1 ini berjuang, tapi kenapa hampir sebagian 50 persen telah diangkat jadi ASN, sedangkan kurang lebih 50 persen, yaitu 359 pegawai honorer K-1 Banten belum diangkat.
“Mohon perhatian Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB-red) di sini rakyat Banten datang ke Kopi Johny Cabang Serang di mana Hotman berangkat,” ujar pria yang terkenal kerap mengenakan cincin berlian di jari tangannya. (nna/alt/ira)