SERANG – Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 menyisakan anggaran atau Silpa sebesar Rp10 miliar. Tak terpakainya anggaran sebesar itu disebut karena efesiensi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten saat penyelenggaraan Pilgub lalu.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna kepada awak media setelah melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/5).
“Sekitar Rp10 miliar dari Rp270 miliar,” ujar Agus Supriyatna.
Agus membenarkan Silpa tersebut dikarenakan upaya efesiensi KPU terhadap kebutuhan logistik Pilgub Banten termasuk surat suara. “Ada hingga 50 persen penghematannya,” kata Agus.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri menjelaskan, hingga saat ini sisa anggaran tersebut masih di KPU. Anggaran tersebut akan dikembalikan kepada daerah setelah proses audit selesai.
“Kan audit BPK masih berlangsung, 15 hari setelah audit selesai, kita kembalikan,” katanya.
Untuk diketahui, hari ini komisioner KPU Banten melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan laporan terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, serta akan diadakannya launching buku serta buka puasa bersama besok di kantor KPU Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)