SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengaku siap untuk mundur dan meninggalkan kursi DPRD Banten jika dirinya maju sebagai calon Gubernur (Cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Hal itu menyusul putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada Tahun 2016 yang mewajibkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak.
“Kalau partai yang memerintahkan sebagai kader partai harus siap,” ujar Gembong kepada radarbanten.co.id, Kamis 18 April 2024.
Gembong mengatakan, dirinya akan patuh setiap perintah partai, termasuk jika dirinya ditugaskan untuk maju sebagai Cagub Banten dari PKS.
Katanya, DPW PKS Banten sendiri sudah memberikan mandat kepada dirinya untuk maju sebagai Bacagub Banten pada Pilgub Banten 2024 nanti.
Dirinya pun mengaku optimis untuk maju pada Pilgub nanti, terlebih PKS pada Pileg 2024 ini mendapatkan suara yang cukup memuaskan dengan perolehan 13 kursi DPRD Banten.
“Ya usulan dari DPW seperti itu, nanti yang memustuskannya dari DPP. Kita lihat kondisinya nanti,” ungkapnya.
Lebih jauhnya, Gembong mengungkapkan, pihaknya dalam jangka waktu dekat akan mulai membuka diskusi dengan partai politik lain untuk membuat koalisi dalam menghadapi Pilgub Banten nanti.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











