CILEGON – Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Sosial Kota Cilegon merazia gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (31/5).
Berangkat dari rumah dinas Walikota Cilegon, petugas gabungan tersebut menyisir jalan utama Kota Cilegon. Sejumlah gepeng digelandang ke mobil petugas dari sejumlah lokasi, di antaranya depan Supermall, perempatan kantor administration development building (ADB) PT KS, depan Ramayana, dan Pondok Cilegon Indah.
Kasi Pengendalian Operasi (Dalop) pada Satpol PP Kota Cilegon Suroto mengaku pihaknya hanya membantu Dinas Sosial Cilegon dalam razia tersebut.
Kasi Jaminas Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Mamat menjelaskan, sejumlah gepeng dan ODGJ yang diamankan akan dibawa ke rumah singgah dan panti rehabilitasi milik Dinsos Cilegon yang berada di Kelurahan Cikerai. “Jumlah dan asalnya sedang kita data,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










