slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Pegawai Kementerian PUPR Cekik dan Hina Wartawan RMOL

Aas Arbi by Aas Arbi
01-06-2017 07:23:00
in Featured, Hukum
Pegawai Kementerian PUPR Cekik dan Hina Wartawan RMOL

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Perlakuan tidak menyenangkan menimpa wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone. Dia diancam dan dicekik orang yang mengaku petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib Rabu (31/5). Ketika itu Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Baca Juga :

Kongres FKWT I Kukuhkan Gugun sebagai Ketua Baru

Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Sri Mulyo Resmi Terima SK Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang dari Ketua PWI Banten Mashudi

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir.

Tetapi, justru kata makian yang ia dapat. “Saya bilang sebentar Bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang ‘monyet nih anak’,” cerita Bunaiya, dilansir Jawos.com.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

“‘Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam’, dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan,” lanjut Bunaiya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

“Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal,” ungkap Bunaiya.

Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya. “Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli,” ucap Bunaiya.

Menyikapi perlakuan kasar dari protokoler Kementerian PUPR tersebut, Ketua Umum Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Tri Wibowo Santoso mengecam keras.

Menurutnya, melarang jurnalis meliput sama dengan melanggar UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Pelanggaran terhadap UU ini, bisa dipidana paling lama dua tahun,” tandas Bowo, panggilan akrabnya.

Bowo menambahkan, perbuatan protokoler kementerian PUPR itu tidak hanya melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999, tapi juga telah melanggar Pasal 335 KUHP, mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

Karena itu PWJ meminta menteri PUPR untuk bertanggung jawab dan menegur anak buahnya yang berprilaku kasar agar hal ini tidak terulang kemabli. “Iya dong Menteri Basuki harus menegur dan bertanggung jawab, itukan anak buahnya,” tegas Bowo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan perilaku oknum protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL). Upaya kekerasan dengan perkataan yang kasar dinilai tidak pantas dilakukan aparat pemerintah.

“Komnas HAM menyesalkan perilaku tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum yg mengaku protokoler/pegawai PUPR terhadap wartawan RMOL,” kata Komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam keterangannya, Kamis (31/5).

Manager menilai, tindakan kekerasan dan ujaran kasar dari oknum bukan hanya  melanggar UU pers, namun juga bentuk penistaan terhadap profesi wartawan. “Dan melanggar hak publik atas informasi,” imbuhnya. (ald/rmol/yuz/far/jpk/JPG)

 

Tags: kekerasan terhadap wartawanperswartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hikmah Ramadan : Masyarakat Religius

Next Post

Telkomsel Buka Puasa Bersama 10.000 Anak Yatim

Related Posts

Kongres FKWT I Kukuhkan Gugun sebagai Ketua Baru
Tangerang

Kongres FKWT I Kukuhkan Gugun sebagai Ketua Baru

by Syaiful Adha
Senin, 1 Desember 2025 06:50

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) resmi menetapkan Gugun sebagai Ketua FKWT periode 2025–2029 melalui Kongres FKWT...

Read moreDetails

Ketua Umum AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Sri Mulyo Resmi Terima SK Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang dari Ketua PWI Banten Mashudi

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

AMKI Pusat Audiensi ke Dewan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Media Konvergensi

Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di DPRD Pandeglang Berlanjut, Polisi Periksa Dua Saksi

Perpam Banten Kecam Keras Oknum Pendemo di Pandeglang Hina Profesi Wartawan

Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025

PWKS Gelar Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-18 Kota Serang

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Next Post
Telkomsel Buka Puasa Bersama 10.000 Anak Yatim

Telkomsel Buka Puasa Bersama 10.000 Anak Yatim

Jelang Popnas, Banten Akan Tentukan Tim Sepak Bola

Jelang Popnas, Banten Akan Tentukan Tim Sepak Bola

Puasa dan Transformasi Kebangsaan

Puasa dan Transformasi Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak