PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ucapan bernada penghinaan terhadap kerja jurnalistik oleh salah satu oknum pendemo di DPRD Pandeglang menuai kecaman.
Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan itu terjadi saat massa aksi menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Pandeglang pada Selasa, 2 September 2025. Saat itu, sejumlah wartawan tengah meliput jalannya demonstrasi yang begitu mencekam dari lantai dua gedung.
Pendemo kemudian turun ke lantai satu dan masuk ke ruang rapat paripurna melalui pintu utama.
Sambil terus berteriak, pendemo menyampaikan tuntutannya di hadapan anggota dan pimpinan DPRD Pandeglang serta Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
Empat pendemo, yakni Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham menyampaikan aspirasinya.
Namun, usai digiring keluar oleh petugas keamanan, salah satu pendemo, Ilham, tiba-tiba melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, enggak ada fungsinya,” tukas Ilham dengan nada tinggi.
Ketua DPW Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) Banten, Erland Felany Fazry, menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia mengecam keras ucapan yang dilontarkan oknum pendemo tersebut.
“Wartawan adalah profesi penting dalam penyampaian informasi. Tanpa wartawan, masyarakat tidak akan mengetahui berbagai peristiwa atau informasi penting,” tegas Erland, Kamis, 4 September 2025.
Erland menjelaskan, wartawan dan pendemo sama-sama berperan penting dalam demokrasi sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Namun, peran itu ternodai oleh ulah oknum yang menghina profesi wartawan.
“Silakan berdemo, tapi jangan merendahkan wartawan. Mereka bekerja dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Saya mendukung langkah rekan wartawan yang membawa persoalan ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Menurutnya, pendemo seharusnya bisa menjaga etika agar tidak menimbulkan konflik dengan pihak lain, termasuk wartawan.
Dengan saling menghormati, kata Erland, penyampaian aspirasi bisa lebih efektif sekaligus menjaga hubungan harmonis.
“Adab pendemo harus dijaga. Jangan sampai pernyataan merendahkan wartawan menjadi pembenaran di publik. Profesi wartawan punya peran besar dan wajib dihargai,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono











