APA yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, patut dicontoh daerah lain.
Pemerintah setempat memberikan tunjangan atau bantuan sosial Rp 3,6 juta per tahun bagi penyandang disabilitas berat atau orang dengan kecacatan (ODK) berat.
Sekalipun memang, pendataan ODK sulit dilakukan lantaran tidak semua penderita atau keluarganya terbuka.
“Memang sulit mengetahui data pastinya, sebab biasanya mereka tertutup dari lingkungan,” kata Kepala Dinas Sosial KBB Heri Partomo di Ngamprah, Jumat (2/6), dilansir JawaPos.com.
Dia menuturkan, pendataan ODK dilakukan melalui petugas pekerja sosial masyarakat (PSM) dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).
Mereka melaporkan keberadaan ODK untuk kemudian diberi bantuan tersebut.
Heri menambahkan, ada sekitar 300 orang tenaga PSM yang tersebar di setiap desa di KBB. Mereka memiliki peran untuk menanggulangi berbagai persoalan sosial melalui program-program pemerintah.
“Rata-rata setiap desa ada 2 orang PSM yang dikoordinir oleh TKSK. Mereka berperan membantu pemerintah dalam menanggulangi persoalan sosial di masyarakat,” tuturnya.
Untuk mengatasi tertutupnya penderita atau keluarga dari lingkungan mereka, menurut Heri, Dinsos bekerja sama dengan lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat KBB.
Lembaga tersebut memberikan penyuluhan, pelatihan, dan pendidikan tak hanya bagi para penyandang disabilitas tetapi juga bagi keluarga mereka.
Ketua RBM KBB Dian Rosita beberapa waktu lalu mengungkapkan, guna mengakomodasi kebutuhan para penyandangan disabilitas, lembaganya turun ke desa-desa untuk melebarkan sayapnya.
Salah satunya untuk mengetahui jumlah penyandang disabilitas di desa-desa tersebut sekaligus berupaya memfasilitasi kebutuhan mereka.
“Di setiap desa selalu ada penyandang disabilitas. Namun, biasanya mereka enggan berbaur dengan lingkungan. Lembaga ini diharapkan dapat memunculkan kepercayaan diri mereka,” katanya.
Berdasarkan pendataannya, jumlah penyandang disabilitas di KBB sekitar 6.000 orang. Keberadaan RBM di setiap desa untuk memastikan data tersebut serta memberikan berbagai layanan pendidikan khusus bagi mereka.
Layanan tersebut diberikan untuk mengatasi jauhnya akses layanan pendidikan, terutama di daerah pelosok.
“Memang sekolah inklusi terus tumbuh, tetapi kendalanya ada di jarak. Jadi, tidak semua penyandang disabilitas bisa mengakses pendidikan formal,” tandasnya. (nif/rmol/mam/JPG)








