slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Tambah Daftar Proyek Strategis Nasional, Kemenko Ekonomi Tetapkan 8 Kriteria Prioritas

Aas Arbi by Aas Arbi
21-06-2017 16:22:24
in Featured, Pemerintahan
Tambah Daftar Proyek Strategis Nasional, Kemenko Ekonomi Tetapkan 8 Kriteria Prioritas

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA –  Dalam waktu dekat draft Revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) akan resmi menjadi peraturan. Sejumlah proyek baru masuk menjadi daftar PSN, Sementara beberapa proyek lama dihilangkan karena sudah selesai atau dinilai kurang memenuhi kriteria. Selanjutnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas melakukan seleksi untuk menentukan daftar proyek prioritas KPPIP dari daftar PSN baru tersebut.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi), ada empat kriteria eliminasi dan 4 kriteria scoring dengan 20 sub-kriteria di dalamnya . “Kriteria ini dikembangkan dari 4 prinsip pokok proyek prioritas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, melalui siaran pers.

Baca Juga :

Percobaan Pemerasan Proyek Chandra Asri Alkali, Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat

Lima Terdakwa Percobaan Pemerasan Kontraktor PT Chandra Asri Alkali Divonis Ringan, JPU Banding

Presiden Prabowo Tiba di Cilegon, Resmikan Lotte Chemical Indonesia Didampingi Sejumlah Menteri

Jaksa Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ketua Kadin Cilegon Nonaktif

Untuk pemilihan PSN sebagai proyek prioritas, terdapat empat prinsip yang harus dipenuhi. Pertama, proyek harus sesuai dengan cakupan jenis infrastruktur di Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Kedua, proyek memberikan manfaat secara regional ataupun finansial. Ketiga, proyek membutuhkan dukungan percepatan yang dapat diberikan dukungan atau nilai tambah oleh KPPIP. Terakhir yang juga penting adalah proyek yang memberikan dampak partisipasi badan usaha swasta.

Kriteria eliminatif yang digunakan dalam penetapan proyek prioritas meliputi beberapa hal. Pertama, kesesuaian dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktrur Prioritas. Kedua, berkenaan dengan kejelasan komitmen penanggung jawab proyek. Selanjutnya berkenaan dengan hasil capaian kemajuan yang dinilai akan signifikan pada tahun 2019. Terakhir yang juga penting adalah nilai proyek, khususnya untuk proyek yang bukan merupakan pelopor. Dari 4 kriteria itu, baru masuk pada kriteria penilaian dengan 20 materi penilaian.

Dengan adanya revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 ini diproyeksikan akan ada tambahan 13 proyek baru yang masuk daftar prioritas KPPIP. Tambahan ini ada yang menggantikan proyek lama ada juga yang memang baru sama sekali. sebagai pengganti proyek lama atau penambahan baru. “Ada 2 SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) yang masuk kriteria, ada perkeretaapian umum di DKI, Tambahan 7 ruas Jalan Tol Trans Sumatera, dan ada juga proyek Energi yang bersumber dari sampah di 8 Kota besar minyak dan gas di sisi hulu dan pembangkit listrik tenaga gas, batubara, dan sampah,” jelas Wahyu.

Mengacu pada kriteria eliminasi dan penilaian yang telah dibangun KPPIP, total proyek prioritas keseluruhan akan berjumlah 37 proyek. Wahyu menjelaskan bahwa dari daftar 30 proyek prioritas yang lama ada 5 proyek dikeluarkan dari daftar proyek baru. “Sejumlah proyek listrik ditunda pelaksanaannya. Ada proyek PLTA (Karangkates, Kesamben, dan Lodoyo) karena setelah dihitung dengan pertimbangan tarif existing tidak layak jadi prioritas, ada juga yang memang ditunda oleh PLN dan sudah disepakati di tingkat kementerian,” katanya.

Wahyu merincikan ada 11 proyek prioritas usulan baru, 2 proyek jalan tol, 2 proyek ketenagalistrikan, 2 proyek SPAM, 4 Proyek Migas, serta 1 proyek Perkeretaapian. “Selain itu ada 2 proyek perluasan cakupan, proyek tol trans Sumatera dan proyek PLTU Mulut Tambang,” pungkas Wahyu. (Aas Arbi)

Tags: Proyek Strategis Nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ganti Oli dan Cek Kendaraan? Coba ke Serambi Pertamina

Next Post

Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Related Posts

Percobaan Pemerasan Proyek Chandra Asri Alkali, Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat
Hukum

Percobaan Pemerasan Proyek Chandra Asri Alkali, Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat

by Fahmi
Selasa, 23 Desember 2025 06:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hukuman terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, diperberat oleh Pengadilan...

Read moreDetails

Lima Terdakwa Percobaan Pemerasan Kontraktor PT Chandra Asri Alkali Divonis Ringan, JPU Banding

Presiden Prabowo Tiba di Cilegon, Resmikan Lotte Chemical Indonesia Didampingi Sejumlah Menteri

Jaksa Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ketua Kadin Cilegon Nonaktif

SPPG di Banten Abaikan SLHS, Akademisi Minta Program MBG Dihentikan

Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di PT Chandra Asri Alkali, Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon Nonaktif 4 Tahun Penjara

Dua Jalur MRT Disiapkan untuk Warga Tangerang, Berikut Rutenya!

Ketua Kadin Cilegon Nonaktif Ajukan Penangguhan Penahanan

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ketua Kadin Cilegon Nonaktif: Tak Sesuai Fakta

Lima Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun Mulai Diadili

Next Post
Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Umat Kristen Kota Serang Ikut Komitmen Wujudkan Kenyamanan Idul Fitri

Umat Kristen Kota Serang Ikut Komitmen Wujudkan Kenyamanan Idul Fitri

Masa Kini, Bayar Zakat Online Jadi Tren

Masa Kini, Bayar Zakat Online Jadi Tren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak