• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Tambah Daftar Proyek Strategis Nasional, Kemenko Ekonomi Tetapkan 8 Kriteria Prioritas

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 21 Juni 2017 16:22
in Featured, Pemerintahan
Tambah Daftar Proyek Strategis Nasional, Kemenko Ekonomi Tetapkan 8 Kriteria Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA –  Dalam waktu dekat draft Revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) akan resmi menjadi peraturan. Sejumlah proyek baru masuk menjadi daftar PSN, Sementara beberapa proyek lama dihilangkan karena sudah selesai atau dinilai kurang memenuhi kriteria. Selanjutnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas melakukan seleksi untuk menentukan daftar proyek prioritas KPPIP dari daftar PSN baru tersebut.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi), ada empat kriteria eliminasi dan 4 kriteria scoring dengan 20 sub-kriteria di dalamnya . “Kriteria ini dikembangkan dari 4 prinsip pokok proyek prioritas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, melalui siaran pers.

RelatedPosts

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun

Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 1,5 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:13

Untuk pemilihan PSN sebagai proyek prioritas, terdapat empat prinsip yang harus dipenuhi. Pertama, proyek harus sesuai dengan cakupan jenis infrastruktur di Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Kedua, proyek memberikan manfaat secara regional ataupun finansial. Ketiga, proyek membutuhkan dukungan percepatan yang dapat diberikan dukungan atau nilai tambah oleh KPPIP. Terakhir yang juga penting adalah proyek yang memberikan dampak partisipasi badan usaha swasta.

Kriteria eliminatif yang digunakan dalam penetapan proyek prioritas meliputi beberapa hal. Pertama, kesesuaian dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktrur Prioritas. Kedua, berkenaan dengan kejelasan komitmen penanggung jawab proyek. Selanjutnya berkenaan dengan hasil capaian kemajuan yang dinilai akan signifikan pada tahun 2019. Terakhir yang juga penting adalah nilai proyek, khususnya untuk proyek yang bukan merupakan pelopor. Dari 4 kriteria itu, baru masuk pada kriteria penilaian dengan 20 materi penilaian.

Dengan adanya revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016 ini diproyeksikan akan ada tambahan 13 proyek baru yang masuk daftar prioritas KPPIP. Tambahan ini ada yang menggantikan proyek lama ada juga yang memang baru sama sekali. sebagai pengganti proyek lama atau penambahan baru. “Ada 2 SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) yang masuk kriteria, ada perkeretaapian umum di DKI, Tambahan 7 ruas Jalan Tol Trans Sumatera, dan ada juga proyek Energi yang bersumber dari sampah di 8 Kota besar minyak dan gas di sisi hulu dan pembangkit listrik tenaga gas, batubara, dan sampah,” jelas Wahyu.

Mengacu pada kriteria eliminasi dan penilaian yang telah dibangun KPPIP, total proyek prioritas keseluruhan akan berjumlah 37 proyek. Wahyu menjelaskan bahwa dari daftar 30 proyek prioritas yang lama ada 5 proyek dikeluarkan dari daftar proyek baru. “Sejumlah proyek listrik ditunda pelaksanaannya. Ada proyek PLTA (Karangkates, Kesamben, dan Lodoyo) karena setelah dihitung dengan pertimbangan tarif existing tidak layak jadi prioritas, ada juga yang memang ditunda oleh PLN dan sudah disepakati di tingkat kementerian,” katanya.

Wahyu merincikan ada 11 proyek prioritas usulan baru, 2 proyek jalan tol, 2 proyek ketenagalistrikan, 2 proyek SPAM, 4 Proyek Migas, serta 1 proyek Perkeretaapian. “Selain itu ada 2 proyek perluasan cakupan, proyek tol trans Sumatera dan proyek PLTU Mulut Tambang,” pungkas Wahyu. (Aas Arbi)

Tags: Proyek Strategis Nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ganti Oli dan Cek Kendaraan? Coba ke Serambi Pertamina

Next Post

Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Next Post
Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Kini Urus Investasi di Banten Bisa Secara Online

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 07:41
0

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Banten, Agus Mintono.

Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

Kapal Mati Mesin di Perairan Anyer, Tiga Nelayan Dievakuasi Tim SAR Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 30 September 2026 07:36
0

Tim SAR melakukan evakuasi terhadap awak kapal yang mengalami mati mesin di Perairan Anyer, Kabupaten Serang, Rabu, 30 September 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.