LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp 65 miliar dari APBD Kabupaten Lebak untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak tahun 2018 mendatang.
“Anggaran tersebut diharapkan mampu memberikan kelancaran pada tahapan pilkada 2018 mulai dari sosialisasi sampai pelaksaannya digelar,” ucap Komisioner KPU Lebak Cedin Nurdin saat melakukan jumpa Pers di Aula KPU hari ini, Selasa (11/7).
Cedin menjelaskan, anggaran Rp 65 miliar tersebut untuk lima pasangan calon Pilkada Lebak tahun 2018. Dalam pelaksanaanya KPU melibatkan masyarakat, wartawan, ASN, dan warga sipil lainnnya, seperti mengadakan sayembara pembuatan Maskot, Jingle, dan tagline yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kita mengharapkan masyarakat merasakan dan ikut serta dalam mensukseskan Pilkada Lebak 2018 mendatang,” ucap Cedin.
Cedin menambahkan, untuk mengantisipasi calon tunggal dan hal lainnya KPU Lebak akan melakukan study banding ke sejumlah tempat seperti Bali dan Bekasi. Dua kota tersebut, khusunya Bali sudah pernah melakukan Pilkada dengan Calon tunggal, sedangkan Bekasi dengan padatnya jumlah penduduk dan enam paslon pelaksanaan pilkadanya bisa dilewati secara tertib dan aman tidak ada kendala.
“Kedua kota ini menjadi referensi KPU untuk mensukseskan Pilkada Lebak tahun 2018,” ujarnya. (Rahmatullah/twokhe@gmail.com)








