CILEGON – Penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Hotel Mandalika, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang oleh 4 warga negara asing asal Taiwan dilakukan melalui jalur laut. Belum diketahui apakah penyelundupan narkoba skala besar ini melibatkan peran dari warga Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang turun langsung di lokasi penangkapan mengatakan penangkapan 1 ton sabu yang dilakukan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bersama Direktorat Depok di Hotel Mandalika tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang berlangsung di Jakarta.
“Kita juga bekerja sama dengan polisi Taiwan untuk penelusurannya. Tadi malam kita menangkap 1 ton sabu. Ini sudah kita ikuti sejak dua bulan lalu. Anggota saya sudah berada di sini sejak 2 bulan lalu,” ungkapnya.
Ia memastikan seorang pelaku yang melarikan diri akan secepatnya dapat dibekuk. “Dia masih ada di sekitar sini. Jadi tidak akan bisa lolos,” katanya.
Dijelaskannya pihaknya masih melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Sabu dibawa oleh pelaku dari luar negeri melalui jalur lalut.
“Yang jelas pakai (jalur) laut. Tim kami untuk menangkapnya menggunakan perahu karet dengan mesin yang cukup halus sehingga hampir tidak terdeteksi. Untung kita menggunakan peralatan canggih sehingga bisa melihat pergerakan mereka mulai dari tengah laut, sampai ke pinggir, dan melempar barang bukti,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)