• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 14 Juli 2017 11:02
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi

DIALOG: Suasana dialog dalam program Perspektif Banten yang diselenggarakan Banten Raya TV di studio utama, Graha Pena Radar Banten, Kamis (13/7). FOTO: FAUZAN/RADAR BANTEN

SERANG – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan tunjangan fungsional guru. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang Guru dan PP Nomor 19/2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo awal Mei. Ke depan, guru dituntut harus lebih meningkatkan kompetensi.

Hal tersebut terungkap pada dialog dalam program Perspektif Banten yang diselengarakan Banten Raya TV dengan host Delfion Saputra di Graha Pena Radar Banten, Jalan Tubagus Suwandi, Lingkar Selatan, Lontarbaru, Kota Serang, Kamis (13/7).

RelatedPosts

Sekolah Gratis Banten

Pemprov Banten Pangkas Belanja Operasional, Anggaran Sekolah Gratis Jadi Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 15:24
Seragam Pramuka gratis Kota Serang

Seragam Pramuka Gratis di Serang Ditargetkan 2028

Jumat, 16 Oktober 2026 15:04
pelestarian adat budaya di Lebak

Pelaku Seni Diminta Jaga dan Lestarikan Identitas Budaya Lebak

Jumat, 16 Oktober 2026 15:02
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39

Anggota Dewan Pendidikan Banten Eko Endang Koswara menilai ada keprihatinan dengan adanya revisi peraturan pemerintah tersebut. Soalnya, memang pemerintah tidak bisa mengecilkan peran pendidikan swasta. Diakui atau tidak, peran serta pendidikan swasta sangat luar biasa. “Kalau saya melihat dalam PP tersebut tunjangan bagi guru swasta bukan hanya dihilangkan, tapi lebih pada tuntutan kualitas. Kalau dulu mudah, sekarang diperketat,” ujar Eko.

Mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten tersebut menjelaskan, revisi PP yang dilakukan pemerintah sebetulnya harus melihat dulu secara mendasar atas hilangnya tunjangan guru. Pemerintah menginginkan untuk meningkatkan kualitas guru. “Ini upaya perketatan. Di situ guru yang sudah memiliki register. Apabila sudah memenuhi sertifikasi, sudah pas. Mudah-mudahan tidak jomplang,” terangnya.

Respons terhadap perubahan PP tersebut, kata Eko, Dindikbud Banten langsung melakukan identifikasi ulang terhadap guru dengan mengeluarkan surat edaran. “Mudah-mudahan ini ada dorongan. Tapi, memang kita harus hilangkan dulu dikotomi negeri dan swasta. Padahal, sebetulnya pemerintah menyediakan ladang yang kualitasnya sama. Ini dapat dilihat dari hasil akreditasi sekolah,” kata Eko.

Di Banten, kata dia, insentif guru mencapai Rp900 ribu yang dikeluarkan melalui dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) yang diperuntukkan SMA/SMK per tahun. “Kalau seandainya swasta memiliki siswa yang banyak sehingga ini berdampak pada bosda. Mari kita membangun sinergi antara pemerintah dan pihak sekolah swasta. Termasuk masyarakat dituntut untuk memahami antara sekolah swasta dan negeri,” katanya.

Untuk itu, menurut Eko, untuk mengantisipasi hal tersebut, alokasi anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat undang-undang harus dipenuhi. “Memang semua penting, tapi memang perlu ada skala prioritas. Kalau seandainya pendidikan maju, saya yakin yang lain ikut maju. Saya yakin,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Banten Mahfudin mengatakan, penghapusan tunjangan bagi guru sangat merugikan. Apalagi, jumlah guru madrasah saat ini di Provinsi Banten yang berstatus swasta berjumlah sekira 36 ribu. “Ini sangat merugikan, bisa dikatakan kiamat,” katanya.

Menurut dia, saat ini untuk memberikan bantuan kepada guru melalui tiga jenis, yaitu melalui sertifikasi, fungsional, dan guru tertinggal. “Bagi guru madrasah, tunjangan fungsional bukan salah satu, tapi satu-satunya,” katanya.

Senada dikatakan Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Serang Candra Ramalus Malinkayo. Ia menjelaskan, peran guru berupaya keras dalam memberikan pendidikan kepada siswa. “Tentang peningkatan kualitas tentu kami dukung. Berbagai macam upaya harus dilakukan termasuk yang berkepentingan (pemerintah-red),” katanya.

“Tunjangan honorer tentu sangat membantu. Kami mendukung PP tersebut. Tapi, kami meminta jangan dihentikan (tunjangan-red),” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten Tb Saeful Bahri mengatakan, dirinya menilai dengan perubahan PP tersebut merupakan peringatan bagi guru. Artinya, guru jangan selalu menuntut hak, sementara kewajibannya tidak terpenuhi, yaitu peningkatan prestasi diri bagi guru. “Tunjangan sertifikasi guru seharusnya 14 persennya harus digunakan untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SMK Dindikbud Banten Oeng Roesliana mengatakan, dalam upaya peningkatan kompetensi guru ada beberapa indikator, yaitu kualifikasi, sertifikasi, pelatihan, dan untuk SMK pelatihan guru. “Saat ini Dindik melakukan pendataan ulang guru. Ini perlu dilakukan untuk peningkatan kualitasnya. SE (surat edaran) kita menginginkan supaya penataan data sehingga diambil keputusan datanya akurat karena memang honorer guru ada masuk K-1 dan K-2,” katanya.

Menurut dia, saat ini di Banten ada sekira 6.000 guru swasta, baik itu SMA maupun SMK dengan honor yang relatif kecil, yakni Rp300 ribu per bulan. Jika berkaitan dengan guru madrasah, tentu harus ada komunikasi antara Kemenag dengan Pemprov. “Harus secara graduated untuk menyelesaikan persoalan-persoalan. Kita optimistis ke depan karena memang respons Pak Gubernur sudah me-warning dan menitipkan harus menginventarisasi jumlah guru,” katanya. (Fauzan D/RBG)

Tags: Tunjangan Guru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Transmart Cilegon Bangun 4 Lantai, Ada Bioskop dan Area Permainan

Next Post

Idap Penyakit Puluhan Tahun, Mantan Karyawan Hotel Gantung Diri

Next Post
Idap Penyakit Puluhan Tahun, Mantan Karyawan Hotel Gantung Diri

Idap Penyakit Puluhan Tahun, Mantan Karyawan Hotel Gantung Diri

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Kamis, 15 Oktober 2026 10:32
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah Gratis Banten

Pemprov Banten Pangkas Belanja Operasional, Anggaran Sekolah Gratis Jadi Prioritas

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Oktober 2026 15:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memangkas sejumlah belanja operasional untuk menjaga keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal....

Seragam Pramuka gratis Kota Serang

Seragam Pramuka Gratis di Serang Ditargetkan 2028

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Oktober 2026 15:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa di Kota Serang masih harus menunggu hingga 2028 untuk mendapatkan bantuan seragam Pramuka gratis dari pemerintah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.