TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menerima petunjuk resmi mengenai kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 29 November 2024.
Kepala Disnaker Tangsel, S. Maringan, menyatakan pihaknya sejauh ini belum terlibat dalam pembahasan terkait kebijakan tersebut.
“Belum, kami belum mendapat petunjuk dan sejauh ini belum ada pembahasan apapun,” kata Maringan saat dihubungi, Sabtu (30/11).
Maringan menambahkan bahwa informasi tentang kenaikan UMN sudah diketahui melalui pemberitaan media. “Informasi itu kita sudah tahu, sudah muncul di media, tapi belum ada arahan dan pembahasan apapun,” ungkapnya.
Pengumuman kenaikan UMN disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara, didampingi sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Presiden menyebut bahwa keputusan ini telah melalui diskusi bersama organisasi buruh dan pengusaha.
Selain itu, Presiden juga mengumumkan kenaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp 2 juta dalam rapat terbatas sebelumnya.
Editor : Merwanda










