• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ambil Tukin Tunjukkan STNK, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Banten

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Juli 2017 14:32
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Masa Kini, Bayar Zakat Online Jadi Tren

Ilustrasi (dok Jawa Pos.com)

SERANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari angkat bicara terkait kebijakan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang hendak mengambil tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler Opar menjelaskan, kebijakan tersebut untuk mengajak para pegawai sadar atas kewajibannya sebagai pegawai negeri bahkan sebagai warga negara.

RelatedPosts

Lurah Grogol Hibahkan 200 Buku Pribadinya untuk Perpustakaan Merah Putih

Lurah Grogol Hibahkan 200 Buku Pribadinya untuk Perpustakaan Merah Putih

Senin, 21 September 2026 10:52
Tukin ASN Banten Dipotong, Bagaimana Kondisi PPPK?

Tukin ASN Banten Dipotong, Bagaimana Kondisi PPPK?

Senin, 21 September 2026 10:40
Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

Senin, 21 September 2026 10:29
Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

Senin, 21 September 2026 07:53

“Jadi sebelum kita meminta kepada masyarakat taat pajak, bayar BPKB dan lain-lain, kita harus intropeksi diri kita dulu,” ujar Opar kepada Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Rabu (19/7).

Menurutnya, melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin mengajak para pegawai untuk memulai suatu hal yang baik mulai dari diri sendiri. Terlebih sebagai abdi negara, para ASN sudah seharusnya melakukan hal tersebut.

“Jangan sampai kita mengajak orang bayar pajak, masa kita sendiri enggak bayar pajak,” kata Opar.

Kebijakan yang diperkuat melalui surat edaran yang ditandatangi Sekretaris Daerah Provinsi Banten tersebut menurut Opar masih bersifat imbauan. Belum ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan STNK. Namun ke depan sanksi tersebut akan diterapkan.

Selain menunjukkan STNK milik pribadi, para ASN pun yang hendak mengambil tukin harus menunjukkan STNK milik anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Kemudian melalui surat edaran itu pun para pegawai harus melakukan balik nama jika kendaraan yang digunakan masih berplat luar Banten.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mendorong motivasi agar pegawai bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat.  Dalam hal ini, urusan membayar pajak kendaraan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pencemaran Limbah Industri, 15 Perusahaan Kena Sanksi

Next Post

Bikin KTP di Kecamatan Cibeber Disambut Bahasa ‘Bebasan’

Next Post
Bikin KTP di Kecamatan Cibeber Disambut Bahasa ‘Bebasan’

Bikin KTP di Kecamatan Cibeber Disambut Bahasa 'Bebasan'

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lurah Grogol Hibahkan 200 Buku Pribadinya untuk Perpustakaan Merah Putih

Lurah Grogol Hibahkan 200 Buku Pribadinya untuk Perpustakaan Merah Putih

by Adam Fadillah
Senin, 21 September 2026 10:52
0

Lurah Grogol, Firman Yudha Nugroho, menunjukkan buku yang disumbangkannya di Perpustakaan Merah Putih.

Tukin ASN Banten Dipotong, Bagaimana Kondisi PPPK?

Tukin ASN Banten Dipotong, Bagaimana Kondisi PPPK?

by Yusuf Permana
Senin, 21 September 2026 10:40
0

Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Foto: Radar Banten)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.