CILEGON – Jangan heran apabila warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan di Kecamatan Cibeber akan disambut dengan sejumlah pertanyaan yang menggunakan bahasa Bebasan atau bahasa Jawa halus Banten. Seluruh pegawai di Kecamatan itu telah diwajibkan untuk menggunakan bahasa Bebasan setiap hari Kamis.
Kata Camat Cibeber Noviyogi Hermawan penerapan itu dilakukan untuk melestarikan budaya Banten terutama penggunaan bahasa Jawa halus Banten. Menurutnya, generasi penerus kini sudah mulai berkurang menggunakan bahasa Bebasan.
“Hal itu yang menjadi latar belakang saya untuk membiasakan kembali Bebasan, dan ini diwajibkan khususnya untuk aparatur pemerintah Kecamatan Cibeber,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (19/7).
Bukan hanya pegawai, seluruh masyarakat juga diharapkan untuk menggunakan bahasa halus Banten itu dalam setiap mengurus kepentingan di Kecamatan Cibeber. Ia berharap generasi penerus Cilegon termasuk warga pendatang dari luar daerah dapat mengetahui dan memahami budaya lokal Banten agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman.
“Walapun ini tidak ada sanksi tapi kami berharap setiap pegawai pada hari Kamis harus menggunakan bahasa Jawa halus dalam melakukan pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Cibeber Dwi Antasari mengungkapkan pemberlakuan penggunaan Bebasan setiap hari Kamis kepada warga yang melakukan pelayanan seperti permohonan pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan sebaginya itu tidak akan mempersulit warga yang belum mengetahui karena akan ada penerjemah bahasa tersebut.
“Sebenarnya ini kebijakan yang dibuat oleh Pak Camat sendiri agar budaya Bebasan ini tidak hilang. Walaupun ada sebagian masyarakat yang tidak memahami, kita juga memberikan penerjemahnya, jadi sama-sama belajar,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










