• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Pencemaran Limbah Industri, 15 Perusahaan Kena Sanksi

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Juli 2017 14:01
in Berita Utama, Featured, Umum
Kasus Pencemaran Limbah Industri, 15 Perusahaan Kena Sanksi

TANAM POHON: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan penanaman pohon secara simbolis di halaman kantor Kecamatan Pontang, Selasa (18/7).

PONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mencatat, selama 2016 Pemkab Serang sudah memberikan sanksi kepada 15 perusahaan pembuang limbah. Sanksi diberikan karena penanganan limbah oleh perusahaan tidak sesuai sehingga mencemari lingkungan.

Hal itu terungkap pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di halaman kantor Kecamatan Pontang, Selasa (18/7). Acara dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus pembuka acara dan melakukan penanaman pohon secara simbolis.

RelatedPosts

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11
Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Aktivitas Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Masih Sepi, Pedagang Hanya 15 Lapak

Sabtu, 19 September 2026 17:02
Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil untuk Aktifkan BPJS PBI

Sabtu, 19 September 2026 16:43
UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

Sabtu, 19 September 2026 14:56

Diungkapkan Sekretaris DLH Kabupaten Serang Kustaman, masih banyak perusahaan di Kabupaten Serang yang dikeluhkan masyarakat karena membuang limbah sembarangan. Banyak juga perusahaan yang sudah terkena sanksi karena dianggap sudah mencemari lingkungan. “Selama 2016 tercatat ada 15 perusahaan yang mendapatkan sanksi. Pengelolaan limbah tidak sesuai. Kebanyakan di kawasan Modern Cikande,” ungkap Kustaman.

Dari 15 perusahaan yang disanksi, kata Kustaman, salah satu di antaranya dalam tahap penyelesaian, 14 perusahaan lain sudah diselesaikan dan diizinkan kembali beroperasi. “Yang masih penyelesaian PT Cipta Petria. Perusahaan ini sudah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Kasus pencemaran limbah di Kabupaten Serang juga memicu kekhawatiran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, terutama pada saat musim kemarau. Menurut politikus Golkar itu, Kabupaten Serang kerap menjadi sasaran pembuangan limbah karena merupakan kawasan industri. “Sebagai kawasan industri, limbah menjadi persoalan utama. Makanya, perlu pengawasan ketat ke perusahaan,“ terang Tatu.

Tatu berharap, pihak perusahaan dapat mengolah limbah produksinya dengan baik sebelum dibuang ke sungai. Pemkab melalui DLH Kabupaten Serang, kata Tatu, sudah bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar. Hasil identifikasi di lapangan, kata Tatu, masih banyak perusahaan yang tidak mempunyai alat pengelolaan limbah. “Kita akan gabungkan nanti dengan yang punya. Ada perusahaan yang meminta waktu (untuk menata pengelolaan limbah-red), kita beri waktu,” tegasnya.

Menurut Tatu, pencemaran sungai juga terpengaruh debit air sungai seperti Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian yang menurun drastis saat musim kemarau. “Pas sungai kering, pas limbah dibuang ke sungai airnya jadi tidak netral,” ujarnya.

Tatu juga menyayangkan, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Untuk itu, Tatu akan melibatkan semua komponen pemerintahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya PHBS. “Dari mulai hal terkecil saja. Lingkungan rumah mereka kotor, tapi mereka merasa nyaman,” terangnya.

Belum lagi kerusakan lingkungan menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini. “Masyarakatnya juga kurang sadar, suka buang sampah di sungai. Ini perlu keterlibatan pihak desa juga untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasang Palang Pintu Kereta Api, Pemkot Serang Jamin Keselamatan Warga

Next Post

Ambil Tukin Tunjukkan STNK, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Banten

Next Post
Masa Kini, Bayar Zakat Online Jadi Tren

Ambil Tukin Tunjukkan STNK, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Banten

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

PAPPRI Cilegon Siapkan Kepengurusan Baru, Bidik Penguatan Ekosistem Musik

by Bayu Mulyana
Sabtu, 19 September 2026 19:39
0

CILEGON — Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Cilegon mulai menyiapkan kepengurusan baru untuk periode 2026-2031....

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 19 September 2026 17:11
0

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan program relaksasi pajak dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-500.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.