SERANG – Pemkot Serang berupaya menjamin keselamatan warga dengan memastikan 17 perlintasan kereta api yang belum terpalang sudah memiliki palang pintu. Selain itu, pemasangan palang pintu itu juga dilakukan untuk memenuhi kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polres Serang Kota, DPRD Kota Serang, dan Kodim Serang pada Selasa (11/7).
Diketahui, pada Selasa (11/7), Kemenhub hampir menutup perlintasan kereta api di Kota Serang yang tak memiliki palang pintu lantaran dianggap akan mengancam keselamatan warga. Namun, untuk kepentingan warga juga, Pemkot meminta agar Kemenhub tidak menutup jalan yang menjadi akses masyarakat dan berjanji akan memasang palang pintu beserta rambunya di 17 lokasi tersebut. Untuk itu, terjadi kesepakatan yang isinya Pemkot harus memasang palang pintu dan rambu di 17 perlintasan kereta api tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, berdasarkan kesepakatan, pemasangan palang pintu di 17 perlintasan kereta api akan diselesaikan. “Saya buktikan, kami konsekuen. Saya kalau ngomong bersungguh-sungguh. Diharapkan, dengan adanya palang pintu ini, tidak ada lagi kecelakaan,” ujar Urip usai meninjau perlintasan kereta api di Kampung Cikucing, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Selasa (18/7).
Kata dia, hingga batas terakhir waktu yang diberikan Kemenhub kemarin, masih ada beberapa perlintasan yang sedang dibuat palang pintunya. Namun, ia memastikan hari ini semuanya sudah rampung. Dengan begitu, Pemkot akan segera melayangkan surat ke Kemenhub terkait pemasangan palang pintu tersebut.
Urip mengatakan, pemasangan palang pintu itu merupakan swadaya masyarakat yang dikoordinir kecamatan dan polsek. Namun, Pemkot tak menutup mata lantaran memasang rambu-rambu dan menyediakan uang kadedeuh bagi para penjaga perlintasan kereta api. Lantaran belum ada anggaran, honor penjaga akan menjadi tanggung jawab kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, dan dirinya sendiri. “Untuk tiga bulan ini pakai kadedeuh. Tapi tiga bulan ke depan, kami upayakan masuk di APBD Perubahan,” ungkapnya. Untuk sementara, satu perlintasan akan dijaga tiga orang dengan honor sekira Rp250 ribu per orang per bulan. Namun, tahun depan akan disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH) yakni Rp1,7 juta per orang per bulan.
Ia mengatakan, saat ini, kondisi palang pintu memang sederhana. Pemasangan palang pintu yang dilakukan kecamatan, polsek, dan masyarakat ini akan dilombakan. Namun, apabila di APBD Perubahan nanti memungkinkan, Urip mengatakan, pembuatan palang pintu akan dianggarkan. Opsi lain, Pemkot akan meminta partisipasi pihak swasta untuk membuat palang pintu sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Bulan depan, pihak swasta mulai dari perbankan, rumah sakit, hingga pengembang akan diundang.
Kepala Dishub Kota Serang, Akhmad Mujimi mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran sekira Rp1,7 miliar untuk 17 perlintasan kereta api ini, anggaran paling besar diperuntukkan bagi honor penjaga perlintasan karena mereka akan diangkat menjadi tenaga harian lepas. Pihaknya akan memprioritaskan orang-orang yang selama ini sudah menjaga perlintasan kereta api tersebut sebagai bentuk penghargaan.
Selain honor, anggaran itu juga untuk pemasangan palang pintu, rambu, seragam, hingga pos penjaga perlintasan. “Khawatir hujan. Karena kalau hujan khawatir tidak ada yang jaga. Selain itu, kami juga akan mengadakan bimtek,” ujar Mujimi.
Camat Kasemen Subagyo mengatakan, pemasangan enam palang pintu di Kasemen merupakan hasil swadaya masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya. Dikatakan, di Kasemen terdapat tujuh perlintasan kereta api yang dapat dilalui mobil. Namun, enam di antaranya belum memiliki palang pintu. “Namun, kami pasang sekarang meskipun manual. Toh ini untuk kepentingan bersama agar masyarakat selamat,” tuturnya.
Kata dia, swadaya masyarakat juga dilakukan agar warga sekitar tergerak sehingga kecelakaan tidak terjadi lagi. (Rostinah/RBG)












