LEBAK – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) seringkali melibatkan para pelajar di Kabupaten Lebak. Salah satu penyebabnya, karena minimnya pemahaman tentang tata tertib lalu lintas di kalangan pelajar.
Oleh sebab itu, Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polres Lebak mengadakan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas ke tiga sekolah menengah atas (SMA), yaitu SMAN 3 Rangkasbitung, SMAN 2 Rangkasbitung dan SMAN 1 Cibadak. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari.
“Kegiatan ini dalam rangka menyosialisasikan tata tertib berlalu lintas kepada para pelajar di wilayah Lebak, karena banyak kecelakaan yang melibatkan usia di bawah 17 tahun yaitu pelajar,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lebak Ipda Subhara, saat ditemui Radar Banten Online, Kamis (20/7).
Menurutnya, Unit Dikyasa memberikan beberapa teori dan praktik tentang keselamatan dan keamanan berkendara (safety riding) kepada para pelajar. Tujuannya agar dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi pada pelajar khususnya.
“Kegiatan ini merupakan sarana edukasi bagi para pelajar agar mementingkan keselamatan dan keamanan berkendara dan mematuhi tata tertib lalu lintas,” katanya.
Subhara menjelaskan, kecelakaan sering terjadi akibat pengendara melalaikan peraturan berlalu lintas, seperti menerobos lampu merah, boncengan lebih dari dua orang dan tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Akibat pelanggaran tersebut dapat terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan, seperti merenggut nyawa pengendara.
“Akan sangat ironis apabila generasi penerus bangsa banyak yang menjadi korban akibat melanggar tata tertib lalu lintas,” pungkas Subhara. (Omat/twokhe@gmail.com)










