LABUAN – Program jaminan keselamatan dan kesejahteraan untuk nelayan (asuransi) yang digulirkan pemerintah pusat nyatanya belum merata. Terbukti, dari 12.000 nelayan di Kabupaten Pandeglang, baru 3.504 orang yang telah mengikuti klaim asuransi tersebut. Artinya, ada sebanyak 8.496 nelayan yang hingga kini belum mengikuti klaim asuransi itu.
Selain karena rendahnya kesadaran nelayan, hal tersebut juga diduga akibat minim sosialisasi terkait program tersebut.
Bupati Irna Narulita membenarkan, dari 12.000 nelayan yang terdaftar sebagai peserta klaim asuransi, baru 3.504 orang. “Ini memang harus diimbau terus-menerus. Soalnya, ada angsurannya (bayar premi asuransi nelayan-red). Hal lain, karena kesadaran untuk membayar yang masih rendah. Padahal kalau mengikuti klaim asuransi, keselamatan nelayan akan back-up sehingga dapat meringankan kebutuhan keluarga para nelayan,” kata Irna saat launching penerapan teknologi Yukon Vessel Monitoring Aid (VMA), penyerahan bantuan kapal, dan klaim asuransi untuk nelayan di Balai Pelabuhan Perikanan (BPP) Labuan, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Selasa (22/8).
Hadir dalam acara ini Direktur Pelabuhan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Frits Penehas Lesnusa, Presiden Direktur PT Unggulan Cipta Teknologi (UCT) Yun Bum Soo, Ketua Balai Pengembangan Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang Usman Effendi, Asisten Daerah (Asda) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Banten Ino S Rawita, anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Siti Erna Nurhayati, sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang dan ratusan nelayan.
Irna berjanji untuk terus mengusulkan klaim asuransi bagi para nelayan agar keselamatan dan kesejahteraan nelayan Pandeglang seluruhnya terjamin. “Nelayan saat melaut risikonya sangat tinggi. Agar keselamatan terjamin, akan terus kita usulkan ke pemerintah pusat untuk klaim asuransi ini,” katanya.
Menurut Irna, klaim asuransi sangat menguntungkan. Bagi nelayan yang meninggal akibat kecelakaan laut, akan mendapatkan uang jaminan asuransi sebesar Rp200 juta per orang. Kemudian, jika nelayan meninggal di darat karena sakit akan mendapat uang jaminan sebesar Rp160 juta per orang. “Dengan besarnya asuransi itu, nelayan hanya membayar iuran (premi-red) sebesar Rp175 ribu per tahun. Kalau semua nelayan mengikuti asuransi ini, selain keluarga yang di rumah tenang, keselamatan pribadinya juga akan terjamin,” katanya.
Hal senada dikatakan Asda Pemkersa Provinsi Banten Ino S Rawita mengatakan hal serupa. Kata dia, dari 30 ribu nelayan yang ada di Provinsi Banten, baru sekira 10 ribu nelayan yang mengikuti klaim asuransi nelayan. “Penyebabnya masih tetap pada masalah kemiskinan yang masih tinggi di lingkungan pesisir dan degradasi lingkungan. Tapi, kita terus melakukan pembinaan dan pelatihan-pelatihan untuk menjadikan produk unggulan nelayan semakin diminati masyarakat,” katanya.
Ino mengajak, seluruh kalangan masyarakat dan pemerintahaan untuk melakukan sosialisasi agar minat nelayan dalam mengikuti klaim asuransi meningkat. “Memang harus didorong semua kalangan agar para nelayan mengetahui keuntungan mengikuti klaim asuransi,” ungkapnya.
Menyikapi fenomena tersebut, Direktur Pelabuhan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Frits Penehas Lesnusa mengatakan, akan terus dilakukan pendataan nelayan dalam penyelenggaraan asuransi. “Akan terus kami data, dengan target 2018 terselesaikan,” katanya. (Herman/RBG)










