SERANG – Ratusan pegawai Pemerintahan Provinsi Banten non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non honorer kategori 1 dan kategori 2, melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten dan kantor DPRD Provinsi Banten, Jumat (25/8).
Setidaknya, ada empat tuntutan yang diungkapkan oleh para pegawai untuk direalisasikan oleh Pemprov Banten. Pertama, pegawai menuntut Gubernur Banten untuk merealisasikan janjinya untuk menaikan gaji non PNS sesuai UMK atau UMP. “Janji itu diungkapkan waktu apel Kesaktian Pancasila,” ujar Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten Rangga Husada.
Kedua, pegawai menolak draft Satuan Standar Harga (SSH) 2018 point O tentang Penggajian Non PNS Non Kategori. Dalam point tersebut diatur besaran upah untuk pegawai non PNS non kategori disamakan dengan belanja jasa tenaga kerja lepas. Karena itu, pegawai menuntut agar point tersebut diubah.
“Menuntut keadilan persamaan honor seluruh Non PNS Provinsi Banten yang dituangkan dalam draft SSH 2018,” kata Rangga.
Terakhir para pegawai menuntut adanya pengakuan dari Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap pegawai Non PNS yang dituangkan dalam SK Gubernur Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










