LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Buleleng Bali untuk mempelajari pelaksanaan pilkada, karena pilkada Buleleng dinyatakan berhasil yang awalnya ditetapkan dengan calon tunggal.
Namun demikian, pilkada buleleng berlangsung dengan dua calon, setelah pasangan independen Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Widjaya melakukan gugatan ke PTUN yang awalnya di tolak oleh KPU Buleleng karena persyaratan yang tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, kunjungan kerja ini tidak lain untuk menyukseskan pilkada lebak tahun 2018 nanti, yang diduga hanya akan ada calon tunggal.
“Kunjungan kerja ini tidak lain ingin mempelajari pelaksanaan pilkada buleleng yang dianggap telah berhasil melakukan Pilkada, lantaran awalnya KPU Buleleng sendiri telah menetapkan calon tunggal,” ujar Ahmad kepada Radar Banten Online, Jum’at (25/8).
Ahmad melanjutkan, tidak menutup kemungkinan juga akan ada calon independen yang mendaftar. “Memang sudah ada beberapa orang yang datang untuk berkonsultasi, tentang persyaratan jikalau ingin mendaftar lewat jalur independen,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menejelaskan, Pilkada Buleleng tahun 2016 yaitu dengan dua calon Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Widjaya dan Putu Agus Suradnyana- I Nyoman Sutjidra, yang awalnya ditetapkan KPU Buleleng hanya akan ada calon tunggal.
“Tadinya sudah ditetapkan cuma ada calon tunggal, tetapi keputusan PTUN berkata lain. Akhirnya pilkada Buleleng berlangsung dengan dua calon,” ungkapnya. (Omat/[email protected]).











