slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kebijakan Pemprov Pengaruhi Bisnis Perhotelan

Redaksi by Redaksi
30-08-2017 11:08:20
in Berita Utama, Ekonomi, Featured, Pemerintahan
Sekda Keluarkan 9 Larangan, Pejabat Dilarang Rapat di Hotel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kebijakan Pemprov Banten yang tertuang pada surat edaran sembilan larangan, tidak hanya menyasar pejabat. Kebijakan juga berdampak pada bisnis perhotelan di Banten.

Sebab kebijakan dalam surat edaran bernomor 902/311-Bapp/2017 itu, salah satu isinya memuat tentang belanja kegiatan untuk sewa ruang rapat/pertemuan di hotel yang tidak diperkenankan untuk dilaksanakan, kecuali kegiatan level nasional, musrenbang dan forum konsultasi publik.

Baca Juga :

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Menanggapi ini, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten harus berdasar pada aturan yang berlaku di atasnya. “Harus dilihat regulasi di atasnya. Kalau tidak kuat efeknya akan berdampak (pada usaha perhotelan-red),” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Selasa (29/8).

Soal pelarangan kegiatan OPD di hotel, Asep mengatakan jangan langsung menyalahkan pada keberadaan hotelnya. Namun, harus dilihat efektivitas penggunaannya. “Lihat kapasitasnya, kalau kayak musrenbang yang kapasitas orangnya sampai seratusan jangan dipaksakan di kantor. Harus dilihat konteksnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, yang paling terpenting bukan hanya sekadar larangan. Namun, evaluasi sekaligus pembinaan terhadap mental aparaturnya. “Sistemnya yang perlu dibenahi agar output dan outcome-nya jelas,” katanya.

“Kalau cantolan (kebijakan pengeluaran SE-red) aturan di atasnya enggak kuat, darimana dasarnya? Apa iya sudah dibicarakan dengan Gubernur. Dalam konteks pembinaan kepegawaian, Sekda sah sah saja untuk internal, tapi urgensinya (pelarangan-red) juga harus dilihat,” sambung Asep.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar mengatakan, larangan kegiatan OPD di hotel secara tidak langsung memang berpengaruh. Setidaknya ada 20 sampai 30 persen market dari pemerintah. “Kita memang masih punya market di luar pemerintahan, tapi ini bukan soal itu,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, keberdaan hotel di Banten juga menyangkut banyak orang. Kata dia, ada 382 hotel dengan jumlah kamar mencapai 16 ribu.

Menyikapi surat edaran di Pemprov Banten, PHRI Banten mengaku sudah melayangkan surat ke Gubernur Wahidin Halim untuk audiensi. Pihaknya ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak Pemprov Banten. “Kita masih menunggu balasannya. Kita ingin tahu atas dasar apa Pemprov mengeluarkan kebijakan itu. Sebab di 2015, ketika Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang melarang rapat di hotel, kita menentangnya. Makanya ini yang akan kita dengar dulu dari Pemprov,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Keluarkan 9 Larangan, Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta mengatakan, surat edaran berisi imbauan setiap tahun dikeluarkan. “Itu semuanya setiap tahun dikeluarkan jelang triwulan keempat. Dikeluarkan, kehati-hatian atas persoalan,” katanya usai menghadiri acara di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Rabu (23/8). (Supriyono/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Makin Kaya, Kerja Dewan Harus Makin Maksimal

Next Post

Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Related Posts

Kabupaten Serang

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Read moreDetails

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Next Post
Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak