slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kebijakan Pemprov Pengaruhi Bisnis Perhotelan

Redaksi by Redaksi
30-08-2017 11:08:20
in Berita Utama, Ekonomi, Featured, Pemerintahan
Sekda Keluarkan 9 Larangan, Pejabat Dilarang Rapat di Hotel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kebijakan Pemprov Banten yang tertuang pada surat edaran sembilan larangan, tidak hanya menyasar pejabat. Kebijakan juga berdampak pada bisnis perhotelan di Banten.

Sebab kebijakan dalam surat edaran bernomor 902/311-Bapp/2017 itu, salah satu isinya memuat tentang belanja kegiatan untuk sewa ruang rapat/pertemuan di hotel yang tidak diperkenankan untuk dilaksanakan, kecuali kegiatan level nasional, musrenbang dan forum konsultasi publik.

Baca Juga :

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Menanggapi ini, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten harus berdasar pada aturan yang berlaku di atasnya. “Harus dilihat regulasi di atasnya. Kalau tidak kuat efeknya akan berdampak (pada usaha perhotelan-red),” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Selasa (29/8).

Soal pelarangan kegiatan OPD di hotel, Asep mengatakan jangan langsung menyalahkan pada keberadaan hotelnya. Namun, harus dilihat efektivitas penggunaannya. “Lihat kapasitasnya, kalau kayak musrenbang yang kapasitas orangnya sampai seratusan jangan dipaksakan di kantor. Harus dilihat konteksnya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, yang paling terpenting bukan hanya sekadar larangan. Namun, evaluasi sekaligus pembinaan terhadap mental aparaturnya. “Sistemnya yang perlu dibenahi agar output dan outcome-nya jelas,” katanya.

“Kalau cantolan (kebijakan pengeluaran SE-red) aturan di atasnya enggak kuat, darimana dasarnya? Apa iya sudah dibicarakan dengan Gubernur. Dalam konteks pembinaan kepegawaian, Sekda sah sah saja untuk internal, tapi urgensinya (pelarangan-red) juga harus dilihat,” sambung Asep.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar mengatakan, larangan kegiatan OPD di hotel secara tidak langsung memang berpengaruh. Setidaknya ada 20 sampai 30 persen market dari pemerintah. “Kita memang masih punya market di luar pemerintahan, tapi ini bukan soal itu,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, keberdaan hotel di Banten juga menyangkut banyak orang. Kata dia, ada 382 hotel dengan jumlah kamar mencapai 16 ribu.

Menyikapi surat edaran di Pemprov Banten, PHRI Banten mengaku sudah melayangkan surat ke Gubernur Wahidin Halim untuk audiensi. Pihaknya ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak Pemprov Banten. “Kita masih menunggu balasannya. Kita ingin tahu atas dasar apa Pemprov mengeluarkan kebijakan itu. Sebab di 2015, ketika Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang melarang rapat di hotel, kita menentangnya. Makanya ini yang akan kita dengar dulu dari Pemprov,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Keluarkan 9 Larangan, Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta mengatakan, surat edaran berisi imbauan setiap tahun dikeluarkan. “Itu semuanya setiap tahun dikeluarkan jelang triwulan keempat. Dikeluarkan, kehati-hatian atas persoalan,” katanya usai menghadiri acara di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Rabu (23/8). (Supriyono/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Makin Kaya, Kerja Dewan Harus Makin Maksimal

Next Post

Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Related Posts

Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten
Berita Utama

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 15:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut Pemprov Banten menjadi daerah pertama di Indonesia yang...

Read moreDetails

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Next Post
Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Dahlan Iskan Ajak Mahasiswa Merancang Masa Depan

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Siswa SD Tamansari Numpang Belajar di Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

Kamis, 14 Mei 2026 13:25
Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

Kamis, 14 Mei 2026 12:48
Bank Sampah di RW 025 Bencongan Dorong Penguatan Ekonomi. 

Bank Sampah di RW 025 Bencongan Dorong Penguatan Ekonomi. 

Kamis, 14 Mei 2026 12:13
Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 12:06
Personel Polresta Serang Kota Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 11:45
ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

Kamis, 14 Mei 2026 11:39
Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

Kamis, 14 Mei 2026 13:25
Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

Kamis, 14 Mei 2026 12:48
Bank Sampah di RW 025 Bencongan Dorong Penguatan Ekonomi. 

Bank Sampah di RW 025 Bencongan Dorong Penguatan Ekonomi. 

Kamis, 14 Mei 2026 12:13
Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 12:06
Personel Polresta Serang Kota Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 11:45
ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

Kamis, 14 Mei 2026 11:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

Kali Penuh Sampah Rumah Tangga, Edukasi Warga Lebih Penting dari Membersihkan Kali

by Yusuf Permana
Kamis, 14 Mei 2026 13:25

Pembersihan Kali Ledug di Kota Tangerang, Rabu, 13 Mei 2026. Kali ini dipenuhi sampah rumah tangga. (Foto: Biro Adpim Setda...

Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug

by Yusuf Permana
Kamis, 14 Mei 2026 12:48

Pengerukan sampah yang memenuhi Kali Ledug, Kota Tangerang, Rabu ,13 Mei 2026. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak