• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Mi Kedaluwarsa Disebar ke Pasar Tradisional 

Aas Arbi by Aas Arbi
Sabtu, 9 September 2017 15:30
in Featured, Hukum

Tim BPOM Banten mengecek masa kedaluwarsa mi instan.

TANGERANG – Pengembangan kasus penggerebekan pabrik mi kedaluwarsa di Desa Maukbarat, Kecamatan Mauk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, ternyata berbuntut panjang. BPOM merilis, makanan berbahaya olahan CV Horindo telah menyebar luas ke pasar-pasar tradisional di Tangerang Raya.

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan mengatakan, agar tak terdeteksi pihak berwajib, pemilik CV Horindo hanya mengirim mi tanpa kemasan. Setelah dikemas dengan kantong plastik, kemudian mi ini dimasukkan ke dalam karung tanpa merek.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

”Jadi mi apkir itu dijual secara curah ke sejumlah pedagang di pasar tradisional,” terangnya kepada Radar Banten, Jumat (8/9).

Dijelaskan dia, pihaknya menemukan tiga gudang yang digunakan untuk menyimpan dan mendaur ulang kembali makanan kedaluwarsa. ”Pemilik perusahaan mempekerjakan sebanyak 30 orang sekaligus. Tugasnya bermacam-macam. Mulai dari mengolah makanan hingga pendistribusiannya,” ungkapnya.

Dalam penggerebekkan tersebut, sambung dia, BPOM menyita lebih dari 100 ribu kilogram mi instan apkir dan memeriksa Dodo sang pemilik CV Horindo. Dijelaskannya, pemilik gudang telah menjalankan aksinya selama dua tahun.

”Mereka mendapatkan makanan kedaluwarsa dari pengepul barang dan makanan dengan berdalih dijadikan bahan makanan ternak,” terangnya.

Lebih jauh Nurjaya menambahkan, pasar tradisional menjadi celah mereka meraih keuntungan dari makanan berbahaya tersebut. ”Kalau pasar tradisional celah untuk masuk lebih mudah ketimbang supermarket yang memiliki Quality Control yang sangat selektif,” tambahnya.

Saat ini, BPOM Banten masih menelusuri jalur pasokan barang kedaluwarsa tersebut.

Menurut pengakuan pemilik gudang, barang yang telah dikemas kembali dipasok ke CV HRI dan akan disalurkan ke pasar-pasar tradisional di Jakarta dan Tangerang dalam bentuk bungkusan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 personel gabungan BPOM, TNI dan Polresta Tangerang menggelandang ribuan kardus mi instan kedaluawarsa. Dodo beserta manajer gudang harus digelandang ke Polsek Mauk untuk mempertanggungjawabkan aksinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, BPOM membawa sampel makanan untuk dianalisa di laboratorium BPOM Banten. (TOGAR/RBG)

Tags: BPOM Bantenmakanan kedaluwarsa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bercanda dengan Tarantula di Indo Pet Expo 2017 

Next Post

Telkomsel Bangun LOOP Arena di Kota Serang

Next Post
Telkomsel Bangun LOOP Arena di Kota Serang

Telkomsel Bangun LOOP Arena di Kota Serang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.