TIGA kawanan perampok bersenjata api beraksi di Ruko Mutiara Gading, RT 04/32, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (12/9). Pelaku mengincar pelanggan sebuah warung internet (warnet).
Tapi apesnya tiga perampok yang masing-masing bernama Nurmansyah, 43, Siafudin, 32, dan Rosyid Firman, 36, berhasil ditangkap warga di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi beberapa jam usai beraksi.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, pelaku menggunakan dua sepeda motor mendatangi warnet. Sampai di warnet pelaku langsung menodongkan senjata ke arah pengunjung. Belakangan pistol yang digunakan pelaku baru diketahui pistol mainan.
”Pelaku meminta pemilik sepeda motor untuk menyerahkan sepeda motornya dan mengeluarkannya dari garasi warnet,” jelasnya.
Takut ditembak tersangka, korban berinisial GJ, 14, kemudian mengeluarkan sepeda motor milik ayahnya, Yamaha Mio GT B 3933 KFO yang dibawa untuk datang ke warnet tersebut.
Sementara korban lain, Yosef Charli, 18, pasrah saat ponsel merek Xiaomi seharga Rp 2 juta dirampas tersangka. Saat itu, pelaku Nurmansyah meminta korban GJ mengambil surat kendaraannya di rumahnya. Siswo mengaku pelaku memboncengi korban GJ ke arah rumahnya sambil diikuti rekannya dari belakang.
Namun, korban bukannya ke rumah, malah mengajak muter-muter tersangka dan memberi kode kepada warga yang ada di pinggir jalan. ”Akhirnya warga yang menerima kode korban kalau dirinya sedang dirampok, langsung mengejar dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan Jo Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (yuz/jpg/JPC)







