SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belum sepekan menikmati uang hasil kejahatannya, identitas Ibnu (29), terbongkar. Selasa (9/8), lelaki yang bekerja sebagai satpam ini ditangkap di tempatnya bekerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, Ibnu diduga telah merampok toko ponsel Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Sabtu (6/8) lalu. Dia melakukan aksinya sekira pukul 22.30 WIB. “Kejadian perampokannya saat toko hendak tutup,” kata Yudha, Rabu (10/8).
Pemuda asal Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi ini beraksi seorang diri. Usai satu jam memantau situasi, Ibnu bergerak masuk ke toko melalui pintu belakang.
Saat bertemu Nicholas Hakim (41), di dalam toko, Ibnu langsung menodongkan golok. Di bawah todongan senjata tajam (sajam), pemilik toko tersebut pasrah.
“Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan HP dan uang ke kantong plastik,” tutur Yudha.
Korban yang ketakutan dibacok menuruti perintah Ibnu. Uang sebesar Rp100 juta dimasukkan Nicholas Hakim ke dalam kantong plastik.











